Meskipun sempat khawatir akan mendorong gejolak pasar, namun nyatanya hal ini tidak berdampak pada transaksi bursa.
Kode broker ditutup untuk lindungi investor pemula dari saham "gorengan"
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W Widodo saat berbincang dengan Kompas.com Rabu (15/12/2021) mengatakan, salah satu alasan penutupan kode broker adalah untuk melindungi investor.
Menurut dia, investor baru yang masih minim pengalaman dan ingin masuk pasar cenderung mengikuti cara investasi investor lain.
Hal ini tentunya tidak disarankan, karena setiap investor memiliki toleransi risiko yang berbeda.
“Kenapa penutupan kode broker bisa mendorong perlindungan terhadap investor? Utamanya investor baru yang marak sejak 2 tahun terakhir ini mungkin belum memiliki pengalaman, dan akhirnya ikut-ikutan pihak tertentu, yang bilang kalau mau beli saham harus ikut saham yang dibeli broker, dan kalau broker jual juga ikutan juga. Ini bisa dipakai untuk tujuan-tujuan yang kurang baik,” kata Laksono.
Laksono merinci, kondisi tersebut bisa dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan manipulasi harga saham, seperti yang sering kita dengan dengan istilah menggoreng saham.
Kondisi ini tentunya akan berdampak pada pasar modal, sehingga BEI memutuskan untuk mengimplementasikan penutupan kode broker.
Penutupan kode broker untuk redam kepanikan pasar saat asing aksi jual saham
Laksono menjelaskan, hal seperti ini ingin diubah, sehingga ketika investor masuk ke pasar modal tentunya sudah memiliki bekal pengetahuan yang memumpuni.
Selain meminimalisir terjadinya manipulasi pasar, penutupan kode broker juga mengurangi kepanikan pasar karena, investor cenderung panik ketika asing melakukan jual saham.
“Misalnya asing mengalami rotasi, dan melakukan penjualan di suatu negara untuk membeli di negara lain. Ini kadang kalau asing jualan, investor ini ikutan panik, padahal sebetulnya tidak ada perubahan fundamental,” jelas dia.
Kode broker saham bukan lagi acuan investor ambil keputusan
Laksono mengungkapkan, saat bursa ingin memberlakukan penutupan kode broker, ada kekhawatiran akan terjadi penurunan transaksi, baik volume maupun value.
Namun hal ini tak terbukti, artinya investor sudah tidak menggunakan kode broker sebagai acuan lagi dalam mengambil kebutusan investasi di pasar modal.
“Waktu kita mencanangkan ini, ada kekawatiran yang tidak terbukti. Bisa saja terjadi penurunan transaksi, baik dari sisi volume maupun dari value. Alhamdulilah ini tidak terjadi, artinya para investor kita, investor institusi dan retail memang sudah tidak menggunakan kode broker sebagai acuan mereka dalam investasi,” ungkap dia.
Sepekan kode broker saham ditutup, transaksi BEI aman
Laksono menjelaskan di awal penerapan penutupan kode broker, pihaknya terus memantau hingga sepekan setelah pemberlakukan tersebut.
Dari hasil evaluasi, tidak terjadi penurunan volume, bahkan mengalami kenaikan dibanding rata-rata sebelumnya. Demikian juga dengan frekuensi transaksi.
“Jadi selama periode ini kita alhamdulilah tidak mengalami dampak yang negatif terhadap perkembangan value, frekuensi, dan volume tranksasi,” tegas Laksono.
https://money.kompas.com/read/2021/12/16/155150426/4-hal-seputar-penutupan-kode-broker-bei-sepekan-berlangsung-tidak-terjadi