Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Omicron Masuk RI, Pemerintah Pertimbangkan Masa Karantina Selama 14 Hari

“Pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk menaikkan jumlah karantina terpusat 14 hari terutama untuk yang masuk dari luar negeri. Ini akan terus dilakukan evaluasi per minggu, karena seluruh kasus yang hadir di Indonesia semua datangnya dari luar negeri,” kata Sandiaga Uno.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan, dalam rapat tebatas dengan Presiden Joko Widodo dalam kurun waktu beberapa hari terakhir terjadi peningkatan mobilitas di beberapa daerah. Namun demikian, tidak terjadi peningkatan kasus baru.

“Jadi yang dapat kami sampaikan walaupun Omicron sudah hadir, tapi kasus Covid-19 terkendali. Untuk mengantisipasi (kenaikan kasus) pemerintah memberlakukan karantina 10 hari karena sekarang terpantau hampir mencapai 4.000 pelaku perjalanan ke luar negeri baik keluar atau masuk,” jelasnya.

Sandiaga juga mengimbau dengan masuknya Omicron ke Tanah Air agar jangan terlambat untuk disikapi. Oleh sebab itu, karantina terpusat akan dilakukan dengan ketat dan terus berupaya meningkatkan vaksinasi.

Dia juga meminta agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri dibatalkan jika bukan merupakan keperluan mendesak.

“Ini bukan lagi imbauan, tapi arahan untuk yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, sebaiknya dibatalkan karena Omicron sudah mencapai 37.000 kasus di Inggris. Jika tidak ada kepeeluan mendesak dan super penting, rekomendasinya tidak perlu melakukan perjalanan ke luar negeri,” tutup Sandiaga Uno.

https://money.kompas.com/read/2021/12/20/182742526/omicron-masuk-ri-pemerintah-pertimbangkan-masa-karantina-selama-14-hari

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke