Lantaran akhir-akhir ini, muncul tautan dan form liar atau palsu pendaftaran Program Kartu Prakerja yang muncul di berbagai percakapan telepon ataupun berbagai media.
Misalnya yang mengatasnamakan UKM Sinergi dan Solusi Edukasi.
"Tidak ada kanal lain. Jika situs atau tautan selain www.prakerja.go.id diisi, data pribadi Sobat (Prakerja) bisa dicuri dan disalahgunakan," tegas Gabriel melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2022).
Situs resmi Kartu Prakerja
Ia kembali mengingatkan bahwa pembuatan akun calon peserta Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.
Situs atau tautan lain yang meminta peserta mengisi data pribadi sudah pasti sebuah penipuan.
Sejak 5 Januari 2022, Program Kartu Prakerja kembali membuka pembuatan akun untuk calon penerima Kartu Prakerja.
"Silakan Sobat Prakerja membuat akun, sembari menunggu pengumuman pembukaan gelombang 23," kata Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Hengki Sihombing.
Akun Instagram resmi Kartu Prakerja
Dengan membuat akun sebelum pembukaan gelombang, para calon peserta Kartu Prakerja akan memiliki kemudahan dalam proses pendaftaran selanjutnya dan dapat menikmati berbagai fitur di dashboard pribadi Kartu Prakerja mereka.
"Pada saatnya nanti gelombang 23 dibuka, Sobat Prakerja yang telah memiliki akun tinggal klik Gabung Gelombang untuk mengikuti seleksi, tanpa harus lagi mengisi kelengkapan administrasi serta rangkaian tes awal," sambung Hengki.
Untuk informasi mengenai pembukaan gelombang dapat mengikuti informasi terbarunya melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja (@prakerja.go.id).
Selain itu, dengan memiliki akun dan masuk ke dashboard prakerja.go.id, juga bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti Rekomendasi Pekerjaan dan Pencarian Lowongan Pekerjaan.
"Fitur itu bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang sudah memiliki akun Prakerja, baik yang sudah menjadi penerima program maupun yang berstatus sebagai calon penerima," kata Hengki.
https://money.kompas.com/read/2022/02/04/103843726/hati-hati-ada-situs-palsu-program-kartu-prakerja-jika-diisi-data-pribadi-bisa