Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai Besok, DMO Minyak Sawit Naik Jadi 30 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan mengumumkan kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO) minyak sawit yang sebelumnya 20 persen dinakikan menjadi 30 persen dari volume ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.

Menteri perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, regulasi ini akan ditetapkan hari ini dan diberlakukan mulai besok, Kamis (10/3/2022).

"Kita akan tetapkan hari ini dan berlaku besok. Semua yang akan ekspor mesti menyerahkan Domestic Market Obligation (DMO) 30 persen," ujar Mendag Lutfi dalam jumpa pers virtual, Rabu (9/3/2022).

Dia menilai langkah ini dilakukan karena distribusi bahan baku untuk industri minyak goreng hingga saat ini masih belum normal.

"Masih terjadi banyak kekurangan. Oleh sebab itu kita ingin memastikan supaya stoknya cukup supaya industri yang menghasilkan minyak goreng dapat stok cukup agar keadaan normal ini tercapai," kata Lutfi.

Lebih lanjut Mendag Lutfi mengatakan, kebijakan ini diberlakukan hingga keadaan kembali normal.

"Paling tidak selama 6 bulan ke depan untuk kita melihat atau me-review apakah perlu ditambah atau kita bisa meng-adjust pada saatnya, sampai normal," katanya

Mendag Lutfi juga memaparkan sejak 14 Februari hingga 8 Maret ekspor CPO dan turunannya mencapai 2.771.294 ton dan ada 126 PE yang diterbitkan kepada 54 eksportir.

Dengan demikian, kata dia, DMO yang dikumpulkan 20,7 persen berjumlah 573.890 ton. "Total DMO terdistribusi 415.787 ton dalam bentuk minyak goreng curah dan kemasan ke pasaer. Ini melibihi perkiraan kebutuhan konsumsi sebulan yang mencapai 327.321. Ini yang saya sebut minyak melimpah," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/09/142000226/mulai-besok-dmo-minyak-sawit-naik-jadi-30-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke