Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Masih Perlu Dana Pensiun Lain?

Adapun saat ini, pekerja yang terdaftar dan menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah memiliki manfaat hari tua, melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Lantas, apakah dengan program tersebut pekerja tidak perlu lagi memiliki dana pensiun lain?

Perencana Keuangan Andi Nugroho menilai, dana pensiun menjadi sangat penting dimiliki bagi pekerja ataupun pengusaha. Pasalnya, setelah memasuki masa pensiun, mereka masih membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ia mengasumsikan, pekerja biasanya pensiun pada usia 56 tahun dan harapan hidup di Indonesia mencapai 71 tahun. Dengan demikian, ada 15 tahun masa hidup yang perlu dibiayai oleh tiap individu.

"Kita selama 15 tahun hidup pasca pensiun, di mana kita tidak punya penghasilan aktif, kita harus bertahan hidup. Jadi dana pensiun penting banget. Terlepas dari masa pensiun dibantu finansial oleh anak kita," tutur dia, kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Andi menilai, pekerja bisa melakukan perhitungan sendiri untuk mencari tahu kebutuhan kepemilikan dana pensiun lain.

Pertama, pekerja perlu menghitung kebutuhan uang pada masa pensiun, dengan menggunakan asumsi pengeluaran bulanan saat ini.

"Kita kan pasti ketika sudah pensiun, tidak ingin gaya hidupnya menurun apa yang sudah kita jalani saat ini," ujarnya.

Setelah itu, pekerja bisa mengecek nilai tabungan JHT yang dimiliki saat ini. Kemudian, pekerja bisa menghitung potensi nilai akhir JHT ketika memasuki masa pensiun nanti, dengan asumsi iuran bulanan yang digunakan saat ini dan kenaikan gaji setiap tahunnya.

"Masih perlu lagi enggak? Coba saja kita estimasikan," kata dia.

Meskipun pada akhirnya JHT dirasa cukup, Andi merekomendasikan kepada pekerja untuk memiliki dana pensiun lain. Ini menjadi perlu dengan mempertimbangkan kebutuhan uang di masa pensiun, beserta inflasi setiap waktunya.

"Kalau misal kita saat ini masih ada kelonggaran untuk nabung, kenapa enggak," katanya.

Oleh karenanya Ia merekomendasikan pekerja untuk memiliki tabungan, salah satunya melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK. Dana pensiun yang dikelola oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa ini memiliki tingkat risiko yang relatif rendah dengan potensi keuntungan lebih besar dari tabungan bank biasa.

"Jadi seperti kita nabung, tapi kemudian, di dananya tersebut akan diinvestasikan di pasar modal yang memang risiko rendah," katanya.

Sebenarnya, sebagian perusahaan sudah menyertakan pekerjanya di DPLK. Namun, bagi pekerja yang belum menjadi peserta DPLK bisa melakukan pendaftaran di berbagai bank atau perusahaan asuransi secara mudah, mengingat saat ini pendaftaran bisa dilakukan secara daring.

"Lebih baik nabung di DPLK dibanding rekening tabungan biasa," ucap Andi.

https://money.kompas.com/read/2022/03/23/183900426/sudah-ikut-bpjs-ketenagakerjaan-apakah-masih-perlu-dana-pensiun-lain-

Terkini Lainnya

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke