Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Gunakan Satelit untuk Awasi Penangkapan Ikan secara Terukur

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan praktik kecurangan dan penangkapan ikan secara berlebihan (overfishing) tidak terjadi.

“Ada teknologi satelit, dan kapal pengawas di setiap zona dan terkoneksi dengan pesawat pemantau (air surveillance), sehingga tidak ada praktik penangkapan ikan yang melebihi kuota,” kata Menteri Trenggono dalam siaran pers, Selasa (29/3/2022).

Trenggono mengatakan, pemantauan berbasis satelit saat ini dalam proses pengembangan. Teknologi ini memiliki kemampuan untuk mendeteksi praktik penangkapan ikan secara ilegal dan mampu mendeteksi sampah yang dibuang ke laut.

Trenggono berharap teknologi pemantauan berbasis teknologi tersebut mulai bisa dioperasikan di tahun ini, berbarengan dengan penerapan penangkapan ikan terukur.

“Sekarang ini kami masih dalam tahap mengembangkannya melalui proses trial, harapannya tahun ini sudah bisa diterapkan,” jelas Trenggono.

Ia juga menyampaikan, penerapan penangkapan ikan terukur dengan pengawasan yang ketat merupakan komitmen KKP untuk melaksanakan tata kelola perikanan yang berkelanjutan.

Trenggono juga menampik anggapan bahwa penangkapan ikan terukur bersifat eksploitatif.

“Ini yang perlu diluruskan, jadi penangkapan ikan terukur ini justru untuk mengubah perilaku eksploitatif melalui penerapan kuota sesuai kaidah saintifik, lalu diawasi secara ketat, dan apabila ada kelebihan penangkapan, kita berikan punishment,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan, dalam mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya akan mendorong penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum lain.

Hal tersebut mutlak diperlukan mengingat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan ini bukan hanya menjadi ranah KKP.

“Tentu kita akan semakin meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk TNI AL, Bakamla, Polair dan Kejaksaan,” ujar Adin.

Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melaksanakan Rapat Kerja Nasional yang diikuti oleh perwakilan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait.

Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta pada 29 Maret sampai 1 April 2022 tersebut membahas sejumlah isu strategis khususnya terkait dengan penerapan sanksi administrasi di sektor kelautan dan perikanan.

https://money.kompas.com/read/2022/03/29/173641526/kkp-gunakan-satelit-untuk-awasi-penangkapan-ikan-secara-terukur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke