Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Bakal Masukkan BPR dan BPRS ke Ekosistem Pembayaran Digital

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai, sudah seharusnya BPR dan BPRS melakukan transformasi dan pengembangan infrastruktur digital agar dapat masuk ke dalam ekosistem yang saat ini tengah tumbuh pesat.

"Kita mempercepat BPR dan BPRS untuk masuk platform digital. Karena sekarang ini lembaga keuangan atau yang unregulated saja sudah masuk ke digital," kata Wimboh, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2022, Rabu (13/4/2022).

Adapun dorongan transformasi telah dilakukan OJK melalui penerbitan POJK Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan BPR dan BPRS.

Melalui aturan tersebut, OJK memberikan kesempatan kepada BPR dan BPRS untuk berinovasi dan berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan produk yang berbasis IT.

"Kedepannya, OJK akan mempercepat implementasi POJK tersebut dengan memasukkan BPR dan BPRS ke dalam ekosistem sistem pembayaran berbasis digital," ujar dia.

Selain itu, Wimboh menambah, OJK akan memberikan kemudahan persetujuan produk baru berbasis teknologi informasi (instant approval) dan mendorong BPR/BPRS untuk berkolaborasi dengan Bank Umum dalam hal pemanfaatan teknologi informasi.

Asal tahu saja, dalam POJK Nomor 25 Tahun 2021, OJK melakukan penyesuaian terhadap sejumlah aturan, yang ditujukan untuk mengembangkan bisnis BPR dan BPRS.

Salah satu ketentuan yang dapat mendukung transformasi BPR dan BPRS ialah terkait rencana permodalan, rencana pengembangan dan pengadaan teknologi informasi dan pengembangan sumber daya manusia, rencana pelaksanaan kegiatan usaha baru bagi BPR atau rencana penerbitan produk dan pelaksanaan aktivitas baru bagi BPRS.

Selain itu juga aturan mengenai rencana pengembangan dan/atau perubahan jaringan kantor, dan terakhir informasi lainnya yang berkaitan dengan informasi yang diperkirakan memengaruhi kegiatan usaha BPR dan BPRS.

https://money.kompas.com/read/2022/04/13/190000126/ojk-bakal-masukkan-bpr-dan-bprs-ke-ekosistem-pembayaran-digital

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke