Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri PPPA: Kesetaraan Gender Masih Belum Ditemukan di Indonesia, Khususnya di Bidang Pekerjaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, hingga saat ini implementasi kesetaraan gender masih belum ditemukan di Indonesia khususnya di bidang pekerjaan.

Dia memparkan berdasarkan data dari BPS pada Agustus 2021 menunjukkan bahwa jumlah pekerja menurut lapangan pekerjaan utama sektor pertambangan dan penggalian bagi perempuan masih tertinggal jauh dari laki-laki dimana jumlah pekerja perempuan hanya sekitar 578.000 sementara laki-laki 996.000.

"Hingga saat ini kesetaraan gender masih belum ditemukan di Indonesia khususnya di bidang pekerjaan. Padahal berdasarkan pada kenyataannya di Indonesia dari segi jumlah, perempuan mengisi hampir setengah jumlah bangsa dan kesetaraan gender merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sudah sepatutnya diprioritaskan dalam setiap sektor pekerjaan," ujarnya dalam diskusi media virtual bertema Perempuan-Perempuan di Dunia Tambang, Senin (18/4/2022).

Tidak hanya tertinggal dari segi jumlah, pada kenyataannya diskriminasi kesetaraan gender dari segi upah pada sektor pertambangan dan penggalian juga masih ditemui.

"Tercatat juga bahwa rata-rata upah pekerja perempuan di sektor ini hanya sekitar Rp 3 juta, sementara untuk laki-laki sekitar Rp 3,7 juta," bebernya.

Dia menilai, ketegangan dan kerentanan kesetaraan gender khususnya bagi perempuan terjadi tidak disebabkan karena dirinya yang menganggap lemah, melainkan karena konstruksi sosial terus berkembang di Indonesia yang sangat kental dengan budaya patriarki.

"Hal ini menyebabkan perempuan menjadi tertinggal dan mengalami diskriminasi dalam berbagai sektor pembangunan," ungkapnya.

Apalagi, lanjut dia, perempuan memiliki kebutuhan-kebutuhan khusus, baik secara fisiologi seperti menstruasi, hamil dan menyusui, sehingga diperlukan strategi khusus dan spesifik demi memenuhi kebutuhan tersebut.

Dia juga menilai, kebutuhan-kebutuhan tersebut yang menjadi hambatan apabila perempuan ingin memiliki profesi tertentu terutama di bidang teknologi, engineering ataupun di bidang industri pertambangan yang masih dianggap sebagai pekerjaan laki-laki.

"Padahal kita tidak boleh memberikan label gender pada pekerjaan apapun, menjadi tugas kita semua untuk memastikan semua sektor dan seluruh bidang pekerjaan menjadi ramah bagi perempuan sekalian," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/18/144000326/menteri-pppa--kesetaraan-gender-masih-belum-ditemukan-di-indonesia-khususnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke