Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin Percepat Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.

Langkah strategis ini bertujuan agar Indonesia menjadi negara yang mampu merajai atau menjadi produsen kendaraan listrik yang berdaya saing global.

“Kami optimistis industri otomotif di Tanah Air akan menjadi pemain penting dalam global supply chain, termasuk upaya memproduksi kendaraan dengan emisi karbon rendah dan ramah lingkungan,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier dalam siaran resminya, Jumat (20/5/2022).

Dirjen ILMATE menjelaskan, dalam mengakselerasi pembangunan ekosistem kendaraan listrik, tidak hanya menggenjot dari sisi produktivitasnya saja, tetapi juga diperlukan pusat pembelajaran teknologi elektrifikasi dan penguatan kompetensi sumber daya manusia industri.

Hal ini diyakini akan memacu terciptanya inovasi produk yang kompetitif.

“Selain itu, perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahun seputar industri elektrifikasi bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi atas pendirian Toyota xEV Center. Toyota xEV Center didirikan di lokasi pabrik TMMIN Karawang 3 dengan luas area saat ini 558 meter persegi. Tahap pertama pembangunannya sudah dimulai sejak Juli 2020.

Fasilitas ini dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem era elektrifikasi melalui advokasi publik mengenai ragam pilihan dan teknologi elektrifikasi.

“Pembangunan xEV Center ini merupakan wujud komitmen Toyota Indonesia dalam memperkenalkan teknologi kendaraan elektrifikasi di Indonesia, dan hadirnya Toyota xEV Center berperan penting dalam mendidik dan menginspirasi generasi berikutnya untuk melakukan inovasi dan pengembangan teknologi kendaraan elektrifikasi di tanah air,” papar Taufiek.

Lebih lanjut, Taufiek mengatakan, pemerintah telah menyiapkan payung hukum insentif Research, Development, and Design (RnDnD) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu di Indonesia.

Fasilitas ini berupa super tax deduction sampai dengan 300 persen bagi perusahaan industri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan.

“Hadirnya Toyota xEV Center diharapkan dapat menunjang aktivitas RnDnD sehingga perusahaan bisa mendapatkan insentif RnDnD tersebut,” ucapnya.

Kemenperin berharap, Toyota xEV Center bisa sebagai katalisator pengembangan teknologi dan industrialisasi kendaraan elektrifikasi di Indonesia sehingga dapat meningkatkan ketahanan energi serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

https://money.kompas.com/read/2022/05/20/153000726/kemenperin-percepat-pengembangan-ekosistem-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke