Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sederet Kontroversi Zulkifli Hasan saat Jadi Menteri Kehutanan era SBY

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mendaulat Zulkifli Hasan atau sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi yang terkena reshuffle kabinet pada Rabu, 15 Juni 2022.

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, sebelumnya merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) periode 2019-2024. Ia juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Pria kelahiran Lampung 31 Agustus 1962 itu dikenal sebagai politikus yang kenyang asam garam pengalaman politik. Duduk di kursi legislatif maupun eksekutif sudah pernah dirasakan olehnya.

Selama karier politiknya, Zulkifli Hasan juga sempat dikaitkan dengan beberapa kontroversi. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

Kasus korupsi ini menyeret mantan Gubernur Riau Annas Mamun yang terjaring OTT KPK pada September 2014. Sempat dua kali tak hadir, Zulkifli Hasan dipanggil KPK untuk menjelaskan alih fungsi hutan karena kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan saat izin tersebut keluar.

Kontroversi banyaknya alih fungsi hutan

Pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan yaitu sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014. Sebelum Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan dijabat oleh MS Kaban.

Di era SBY tersebut sebagaimana dikutip dari data resmi KLHK, pemerintah sudah menerbitkan 2.312.603 hektar dari tahun 2004 sampai tahun 2014. Di mana Zulkifli Hasan menjabat di tahun 2009-2014 dan MS Kaban 2004-2009.

Organisasi nirlaba Greenomics sempat merilis data, dari jumlah area pelepasan hutan di era dua periode SBY tersebut, sebanyak 1,64 juta hektare dikeluarkan di era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Jumlah hutan yang dilepas untuk pelepasan kawasan hutan ini jauh lebih banyak dibandingkan era BJ Habibie (1998-1999) seluas 763.041 hektare, Abdurrahman Wahid (1999-2001) seluas 164.147 hektare, Megawati Soekarnoputri (2001-2004) seluas 3.702 hektare.

Sementara catatan KLHK sepanjang 2014-2020 atau di era Presiden Jokowi, jumlah pelepasan kawasan hutan yakni seluas 619.357 hektare. Jumlah kawasan hutan yang dilepas di era SBY hanya kalah dari Presiden Soeharto, di mana sepanjang 1984-1998 ada 3.468.801 hektare hutan yang dilepas pemerintah.

Izin Pelepasan Kawasan Hutan adalah perubahan peruntukan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi menjadi bukan kawasan hutan, seperti untuk peruntukan pembukaan perkebunan kelapa sawit.

Selain izin Pelepasan Kawasan Hutan, pemerintah juga memberikan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Sebagai informasi, IPPKH adalah izin yang diberikan untuk menggunakan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan.

Izin IPKH bisa diberikan pemerintah untuk keperluan tambang maupun non-tambang antara lain keperluan lahan jalan tol, jalan umum, jaringan telekomunikasi, jaringan listrik, migas, dan geothermal.

Jumlah IPPKH melonjak di dua periode pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan luas mencapai 322.169 ha yang meliputi peruntukan tambang 305.070 ha dan 17.097 ha sebagai kawasan non-tambang atau yang terbesar dibanding 5 Presiden Indonesia lainnya.

Disentil Harrison Ford

Zulkifli Hasan juga pernah membuat ramai media sosial Tanah Air karena dirinya disinggung oleh aktor Hollywood Harrison Ford saat diwawancarai untuk keperluan pembuatan film dokumenter berjudul Years of Living Dangerously.

Kala itu, Zulkifli Hasan dicecar bintang film Indiana Jones itu sejumlah pertanyaan terkait kerusakan dan perambahan hutan, terutama Taman Nasional Tesso Nilo.

https://money.kompas.com/read/2022/06/15/201907726/sederet-kontroversi-zulkifli-hasan-saat-jadi-menteri-kehutanan-era-sby

Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke