Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Minta Pengurus 8 KSP Lapor Segera Gelar RAT

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengatakan, Koperasi tersebut adalah KSP Intidana yang telah menyelenggarakan RAT pada tanggal 31 Mei 2022 secara hybrid. Namun, dikabarkan bahwa KSP Intidana diputuskan pailit oleh Mahkamah Agung (MA).

Sementara KSP Sejahtera Bersama (SB) akan melaksanakan RAT pada 30 Juni 2022. Sedangkan KSP Indosurya mengajukan reschedule pada bulan Juli, serta yang lain belum mengajukan agenda yang pasti.

Berdasarkan pasal 26 UU No. 25 tahun 1992 Koperasi wajib melaksanakan RAT paling sedikit sekali dalam 1 tahun dan dilakukan paling lambat 6 bulan (30 Juni) setelah tahun buku lampau. 

“Kepada koperasi yang belum melaporkan secara detil kapan pelaksanaan RAT, maka kami akan memanggil Pengurus KSP bersangkutan,” kata dia dalam keterangan resmi dikutip Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Selanjutnya Agus mengungkapkan, Satgas telah mengirim surat tertanggal 27 Mei 2022 kepada 8 KSP bermasalah untuk mendorong mereka segera melaksanakan RAT tahun buku 2021.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Rapat Anggota dapat dilaksanakan secara daring atau luring yang diatur lebih lanjut dalam Anggaran Dasar (AD) atau Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.

“Satgas bersama Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, akan terus memantau dan mendorong terlaksananya kewajiban RAT dan juga akan melakukan evaluasi terhadap hasil RAT. Satgas dan Deputi Pekoperasian juga membentuk Tim Pendamping untuk mengupayakan terlaksananya proses RAT dengan baik,” ungkapnya.

Secara rinci, Agus membeberkan update pelaksanaan RAT oleh 8 KSP bermasalah tersebut.

1. KSP Sejahtera Bersama

Sebelumnya Deputi Bidang Perkoperasian telah mengirim surat tanggal 24 Mei 2022 perihal Kewajiban Rapat Anggota kepada KSP Sejahtera Bersama

“Mereka menyampaikan, RAT paripurna dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2022 secara hybrid (online dan offline), didahului dengan Rapat Anggota Kelompok di 11 wilayah,” ujarnya.

2. KSP Intidana

Selanjutnya, KSP Intidana telah menyelenggarakan RAT pada tanggal 31 Mei 2022 secara hybrid. Sebagai respons terhadap putusan pailit KSP Intidana oleh MA, Satgas mengirim surat tanggal 2 Juni 2022 untuk memohon perlindungan hukum terkait putusan kepailitan Koperasi kepada MA.

“Dalam hal ini, KSP Intidana melaporkan akan mengajukan peninjauan kembali,” terang Agus.

3. KSP Indosurya Cipta

Kemudian KSP Indosurya Cipta merespons surat satgas perihal Pelaksanaan RAT Tahun Buku 2021 dengan mengirim surat yang isinya menginformasikan bahwa saat ini sedang melakukan persiapan RAT.

Namun demikian, karena keterbatasan sumber daya manusia, sistem dan biaya operasional, maka KSP Indosurya mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan RAT pada Juli 2022.

4. KSP Lima Garuda, 5. KSP Pracico Inti Sejahtera, 6. KSPPS Pracico Inti Utama

Sementara Koperasi Lima Garuda, KSP Pracico Inti Sejahtera dan KSPPS Pracico Inti Utama sudah mengagendakan untuk melaksanakan RAT pada akhir Juni, tetapi hingga saat ini belum ada laporan lebih detail mengenai teknis penyelenggaraan. 

“Untuk itu, Satgas sudah mengagendakan memanggil pengurus untuk meminta konfirmasi,” tegas Agus.

7. Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, 8. KSP Timur Pratama Indonesia

Terakhir Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa dan KSP Timur Pratama Indonesia belum ada respons, untuk itu Satgas mengundang audiensi para pengurus.

https://money.kompas.com/read/2022/06/28/105846226/satgas-penanganan-koperasi-bermasalah-minta-pengurus-8-ksp-lapor-segera-gelar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke