Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BJB Karawang Gandeng Kejaksaan Tagih Kredit Macet

BJB Karawang dan Kejari Karawang melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (25/7/2022).

Penandatanganan kesepakatan bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut mencakup pertimbangan hukum dan bantuan hukum berupa mediasi, fasilitator dan konsiliator untuk penyelamatan dan pemulihan aset kredit bank BJB Cabang Karawang.

Pimpinan Cabang BJB Karawang Maman Rukmana mengungkapkan, dalam kerja sama itu pihaknya meminta bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi.

"Bank BJB juga memohon poin mengenai pertimbangan hukum secara legal opinion maupun legal assistance," kata Maman.

Adapun poin kerja sama di antaranya penyelamatan dan pemulihan uang negara berupa pendampingan mediator, fasilitator dan konsiliator.

"Kita sangat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ibu Martha Parulina Berliana (Kepala Kejaksaan Negeri Karawang). Semoga semoga sinergitas ini semakin erat untuk menjadi berkah dan manfaat memberikan kontribusi dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2022/07/25/200000826/bjb-karawang-gandeng-kejaksaan-tagih-kredit-macet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke