Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Transaksi Produk Halal di "E-commerce" dan "Marketplace" Capai Rp 10,82 Triliun

Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman mengatakan, nilai transaksi produk halal di kedua platform tersebut mencapai Rp 10,82 triliun selama Januari-Mei 2022.

"Sekarang untuk produk halal yang ditransaksikan di e-commerce dan merketplace itu sudah mencapai Rp 10,82 triliun dari Januari-Mei saja," ujarnya saat membuka Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia, Kamis (28/7/2022).

Diharapkan transaksi produk halal dapat bertambah ke depannya seiring dengan pertumbuhan transaksi digital di Indonesia yang saat ini sedang didorong oleh BI, salah satunya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Sistem pembayaran digital QRIS ini memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi dengan satu QR Code untuk berbagai macam transaksi pembayaran di merchant.

Ke depan, BI akan mengupayakan agar QRIS ini dapat digunakan di negara-negara Asia lainnya agar masyarakat tidak perlu menukar rupiah ke mata uang asing tiap kali ke luar negeri.

"BI terus lakukan ini (menumbuhkan transaksi digital) dan kami coba lakukan transaksi keuangan dengan cemumuah cepat, mudah, murah, aman, dan andal," ucap Aida.

Kemudian, BI juga tengah memperdalam penetrasi BI Fast agar masyarakat dapat melakukan transfer antarbank dengan biaya yang lebih murah dan aman.

"(Biaya transfer antarbank dengan BI Fast) hanya Rp 2.500 sekali transfer. Semoga ini bisa membantu niat baik kita untuk membantu pertumbuhan ekonomi syariah," kata dia.

Dia menyebutkan, aktivitas usaha syariah di Indonesia pada Kuartal I 2022 mampu tumbuh sebesar 2,73 persen. Angka pertumbuhan ini, kata dia, lebih tinggi daripada pertumbuhan di kuartal sebelumnya.

https://money.kompas.com/read/2022/07/28/203500526/transaksi-produk-halal-di-e-commerce-dan-marketplace-capai-rp-10-82-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke