Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BKN: PNS Tak Ikut Pelatihan Dasar atau Tak Lolos "Passing Grade" Bakal Diberhentikan

Koordinator Pelatihan Manajemen ASN, Nur Hasan mengatakan, kegiatan pelatihan dasar diikuti oleh peserta dari BKN golongan III berjumlah 339 peserta, golongan II berjumlah 54 peserta dan Kementerian Agama 1 peserta.

Untuk dapat dinyatakan lulus, masing-masing peserta harus dapat mencapai passing grade 70,01.

"Peserta yang belum memenuhi passing grade diberikan remedial satu kali sesuai dengan komponen yang tidak memenuhi batas nilai kelulusan," katanya melalui keterangan publikasi tertulis, Jumat (5/8/2022).

Apabila satu kali kesempatan tersebut para PNS golongan II dan III masih memiliki nilai dibawah 70,01, sambung Nur Hasan, maka peserta tersebut dinyatakan tidak lulus pelatihan dasar.

"Peserta akan diberhentikan secara tidak hormat apabila peserta tidak hadir 6 sesi/18 JP atau terbukti melanggar kode sikap atau perilaku," ujarnya.

Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf saat membuka pelaksanaan pelatihan dasar mengatakan, setiap CPNS wajib mengikuti pelatihan tersebut.

"Jangan jadikan kegiatan latsar sebagai beban. Semua CPNS yang menduduki jabatan fungsional ataupun pelaksana wajib mengikuti latsar," katanya.

Pasalnya, dengan mengikuti pelatihan dasar ini sebagai wahana menuju terwujudnya pembangunan integritas moral, membangun kejujuran, semangat dan motivasi, nasionalisme dan kebangsaan, karakter yang unggul dan bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme dalam kompetensi bidang sesuai dengan jabatan yang diduduki.

https://money.kompas.com/read/2022/08/05/130000626/bkn--pns-tak-ikut-pelatihan-dasar-atau-tak-lolos-passing-grade-bakal

Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke