Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Percepat Penerbitan Kelaikan Kapal Perikanan untuk Nelayan dan Pelaku Usaha

Akselerasi ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan prima dalam memfasilitasi nelayan dan pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zaini Hanafi menjelaskan, layanan jemput bola ini dilaksanakan untuk menjawab keluhan nelayan yang kesulitan mengurus SKKP.

Adapun, salah satu kendalanya karena jarak tempuh yang jauh ke pelabuhan perikanan unit pelaksana teknis (UPT) pusat lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

“Saat ini memang petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan berada di pelabuhan perikanan UPT pusat setelah dikukuhkan beberapa waktu lalu yang berjumlah 122 orang,” kata dia dalam siaran pers, Selasa (16/8/2022).

Zaini mengungkapkan, secara bertahap pihaknya akan terus melakukan akselerasi untuk menambah jumlah dan meningkatkan kualitas petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan.

Dengan begitu, para petugas kelaikan kapal perikanan dapat tersebar di seluruh pelabuhan perikanan Indonesia.

Teranyar, Zaini menuturkan, KKP telah menggelar gerai pelayanan kelaikan kapal perikanan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada minggu lalu. Selama sepekan para petugas melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi kapal perikanan yang menerbitkan 328 SKKP.

Pengurusan SKKP tidak butuh waktu lama

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mansur mengurai, pengurusan SKKP tidak membutuhkan waktu lama apabila dokumen persyaratannya lengkap.

Syarat administrasi yang harus disiapkan antara lain kartu tanda penduduk, surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat kelaikan kapal perikanan yang dulu telah diterbitkan Kementerian Perhubungan.

“Kami mendapat laporan dari petugas di lapangan, para nelayan antusias mengurus dokumen kelaikan kapal perikanan,” ujar Mansur.

Lebih lanjut dia mengatakan, hingga Agustus 2022, SKPP yang telah diterbitkan sebanyak 1.932 sertifikat. Hal ini menunjukkan usaha perikanan tangkap terus tumbuh meskipun terjadi dinamika perubahan regulasi.

https://money.kompas.com/read/2022/08/17/123000826/kkp-percepat-penerbitan-kelaikan-kapal-perikanan-untuk-nelayan-dan-pelaku

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke