Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri ESDM: Hilirisasasi Mineral Tidak Cukup Hanya Diproses Setengah Jadi

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan hilirisasi mineral harus dikembangkan secara optimal hingga bahan dasar produk industri.

"Hilirisasasi mineral tidak cukup hanya diproses setengah jadi. Namun harus dikembangkan secara maksimal menjadi produk yang menjadi bahan dasar pada tahapan pelengkap atau paling akhir dalam pohon industri," ujar Arifin dalam siaran pers, Jumat (16/9/2022).

Arifin menegaskan, pembangunan smelter harus mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lainnya agar dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu diperlukan sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan agar hilirisasi mineral dapat berjalan optimal.

"Kewajiban hilirisasi yang melekat pada industri pertambangan adalah untuk memberikan nilai tambah agar memberikan hasil yang optimal bagi negara dan masyarakat dan melakukan pembangunan fasilitas pengolahan atau pemurnian mineral," kata dia..

Arifin mengatakan, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam sumber daya alam khususnya cadangan mineral seperti nikel dan cobalt yang dapat dimanfaaatkan untuk pengembangan baterai untuk kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

Keunggulan ini dapat diproses hingga produk akhir untuk mendukung transisi pembangunan energi berbasis fosil dengan menjadikan energi yang bersih untuk masa depan. Selanjutnya Arifin berpesan bahwa dalam upaya hilirisasi dalam negeri, dibutuhkan pemanfataan sumber daya mineral dan batubara yang dilakukan dengan mengedepankan Environmental, Social and Governance (ESG).

"Ini bisa dicapai melalui prinsip good mining practices, yang tidak hanya memberikan dampak pada penerimaan negara dan masyarakat, tapi kelestarian lingkungan bisa tetap terjaga," tutupnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/16/201222226/menteri-esdm-hilirisasasi-mineral-tidak-cukup-hanya-diproses-setengah-jadi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke