Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berlakukan Pajak Rp 0 untuk Angkot dan Ojol, Pemprov Jatim Lepas Potensi Pendapatan Rp 9,5 Miliar

Akibat kebijakan tersebut, Pemprov Jatim harus rela melepas potensi pajak sebesar Rp 9,5 miliar dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Angka tersebut didapat dari wajib pajak yang ditarget memanfaatkan program tersebut, yakni sebanyak 7.921 angkutan umum jenis mikrolet, dan 24.192 ojek online.

"Jika semua wajib pajak itu memanfaatkan program ini, maka potensi los pendapatan kami sekotar Rp 9,5 miliar," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai membuka festival industri halal di Surabaya, Selasa (20/9/2022).

Kebijakan tersebut diterapkan untuk seluruh angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online plat Jawa Timur yang jatuh tempo sejak 19 September hingga 31 Desember 2022.

Untuk mendapatkan insentif pajak nol rupiah tersebut, wajib pajak dapat mendaftarkan kendaraannya di KB Samsat setempat, mulai hari ini tanggal 19 September hingga 15 Desember.

"Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah akan selalu hadir untuk meringankan beban rakyat," ujar Khofifah.

Pembebasan pajak kendaraan bermotor tersebut adalah salah satu program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM yang diluncurkan Pemprov senilai total Rp 257 milliar dari APBD Jatim.

Selain itu juga ada pemberian Top Up Bantuan bagi Penerima Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebesar Rp. 600.000 per orang untuk 4.000 orang sasaran dengan total bantuan senilai Rp. 2,4 Miliar.

Kemudian Bantuan Sosial bagi 24.271 Pengemudi/Ojek Konvensional maupun Online dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp. 600.000,-. Total Bantuan untuk pengemudi ojek ini mencapai Rp 14,562 Miliar.

Hingga bantuan sosial bagi 30.000 pelaku Usaha Mikro. Dimana masing-masing pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600.000,- dengan Total bantuan sebesar Rp 18 Miliar. 

https://money.kompas.com/read/2022/09/20/193000526/berlakukan-pajak-rp-0-untuk-angkot-dan-ojol-pemprov-jatim-lepas-potensi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke