Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perusahaan Infrastruktur Swasta Ini Bakal Akuisisi 40 Persen Saham Tol Layang MBZ

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten infrastruktur swasta, PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), akan mengambil alih 40 persen kepemilikan saham pengelola ruas tol layang Jakarta-Cikampek atau jalan tol layang Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Aksi korporasi yang akan dilakukan oleh anak usaha, PT Marga Utama Nusantara (MUN), itu telah disetujui oleh para pemegang saham Nusantara Infrastructure, dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Direktur Utama Nusantara Infrastructure Ramdani Basri mengatakan, akusisi tersebut merupakan salah satu strategi bisnis perusahaan untuk memperkuat portofolio di sektor jalan tol.

"Langkah ini tentunya juga sejalan dengan program Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan infrastruktur wilayah berkelanjutan, dengan turut serta dalam menciptakan konektivitas antar-wilayah," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Lebih lanjut Ia bilang, saham sebesar 40 persen yang rencananya akan diakuisisi tersebut, nilainya setara dengan Rp 4,38 triliun, di mana perseroan berkomtmen untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aksi korporasi yang dilakukan.

Sebagaimana diketahui, Jalan Tol layang MBZ merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia dan menjadi jalan tol bertingkat (double decker motorway) yang pertama di Indonesia karena dibangun di atas ruas tol Jakarta-Cikampek.

"Kami menilai Jalan Tol layang MBZ merupakan proyek strategis dengan prospek lalu lintas yang padat, sehingga sesuai dengan target investasi perseroan dan diharapkan dapat berkontribusi positif bagi kinerja keuangan di masa mendatang," tutur Ramdani.

https://money.kompas.com/read/2022/10/07/191000426/perusahaan-infrastruktur-swasta-ini-bakal-akuisisi-40-persen-saham-tol-layang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke