Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Cara Cek Pajak Kendaraan di Jawa Timur lewat HP, Mudah dan Praktis

KOMPAS.com – Cara cek pajak kendaraan di Jawa Timur (Jatim) bisa dilakukan secara online. Pemilik kendaraan motor maupun mobil dapat mengakses website atau aplikasi resmi milik pemerintah.

Adanya layanan cek pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online termasuk cek pajak kendaraan Jatim tentu akan memudahkan masyarakat. Masyarakat bisa mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Cek pajak kendaraan motor atau mobil sebenarnya bisa dilihat dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hanya saja, besaran pajak yang harus dibayar setiap tahunnya bisa saja berbeda.

Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sendiri dipengaruhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJKB), tarif pajak, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dengan demikian, cek pajak kendaraan diperlukan untuk mengetahui besaran tarif pajak yang harus dibayarkan. Lalu, bagaimana cara cek pajak kendaraan Jatim?

Cek pajak kendaraan Jatim

Berikut ini beberapa cara mudah cek pajak kendaraan di Jawa Timur yang bisa Anda coba:

1. Cara cek pajak kendaraan lewat website

Sebelum melakukan cek pajak kendaraan online, pastikan Anda sudah mengetahui Nomor Polisi, (Nopol), Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) bermotor yang tercantum di STNK. Berikut cara cek pajak kendaraan lewat website e-samsat: 

Demikian informasi seputar cara cek pajak kendaraan Jatim secara online. Pemilik kendaraan bisa memilih salah satu cara cek pajak kendaraan yang paling mudah untuk dilakukan. 

https://money.kompas.com/read/2022/11/26/183504126/5-cara-cek-pajak-kendaraan-di-jawa-timur-lewat-hp-mudah-dan-praktis

Terkini Lainnya

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke