Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai Soal Atasan Potong Gaji Karyawan Semena-mena, Pengamat: Tidak Diperbolehkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial belakangan ramai membicarakan rangkaian cuitan terkait pengalaman kerja netizen yang kerap dipotong gajinya. Dalam cuitan itu disebutkan, pemotongan gaji dilakukan oleh atasan dengan alasan keterlambatan hingga tidak merespons WhatsApp.

Lantas, apakah sebenarnya diperbolehkan atasan melakukan pemotongan gaji secara sepihak?

Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada Tadjuddin Noer Effendi mengatakan, pemotongan gaji secara sepihak tidak boleh dilakukan oleh perusahaan. Sebab, gaji merupakan hak dari karyawan perusahaan.

"Pemotongan gaji pekerja oleh pemberi kerja baik oleh perusahaan atau pun per seorang tidak diperbolehkan. Apa pun alasannya," kata dia, kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut Ia bilang, pemotongan gaji baru boleh dilakukan perusahaan apabila telah terdapat kesepakatan dengan karyawan. Perjanjian tersebut biasanya tertuang dalam kontrak kerja karyawan.

"Contoh bila tidak masuk kerja tanpa alasan karena sakit tanpa ada surat keterangan dokter, kemudian dipotong sesuai dengan kesepakatan itu tentu boleh," ujarnya.

Tadjuddin menyebutkan, di Indonesia sendiri memang tidak terdapat aturan khusus yang mengatur terkait pemotongan gaji karyawan. Akan tetapi, hal itu bisa dilakukan dengan perjanjian bersama.

Namun apabila karyawan dan perusahaan tidak memiliki kesepakatan sebelumnya, maka pemotongan gaji tidak boleh dilakukan. Sebab, keputusan pemotongan gaji secara sepihak merugikan karyawan.

"Dia kan bekerja ada tanggung jawab dan hak. Dia memiliki tanggung jawab bekerja dan hak untuk mendapatkan gaji," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/01/24/131500626/ramai-soal-atasan-potong-gaji-karyawan-semena-mena-pengamat--tidak

Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke