Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 10 Investasi Ilegal yang Ditemukan SWI pada Januari 2023

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, penawaran investasi ilegal belum hilang dan terus mencari korban.

"Ini menunjukkan penawaran investasi dan pinjol ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi," ujar dia dalam siaran pers, Kamis (2/2/2023).

Tongam menjelaskan, pihaknya selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari investasi dengan terus mencari informasi melalui crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Selain itu, Tongam bilang, masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas entitas investasi dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi.

Selain itu, masyarakat dapat mengecek apakah entitas pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alertportal/Pages/default.aspx.

Berikut ini adalah daftar 10 investasi ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Januari 2023.

1. PT Satu Solusi Intermedia Utama/Indonetwork menjalankan penawaran investasi melalui marketplace dan jasa digital marketing tanpa izin.

2. PT Bina Asia Propertindo (Cicilsewa) menjalankan penawaran pembiayaan properti tanpa izin.

3. ourcitrusindo.com (duplikasi PT Gemilang Citrus Berjaya) menjalankan penawaran perjalanan ibadah Haji dan Umroh tanpa izin dengan menduplikasi nama PT Gemilang Citrus Berjaya.


4. Ayostore.id menjalankan penyelenggara e-commerce serta menawarkan perjalanan ibadah umroh tanpa izin.

5. Realms of Ruby menjalankan penyelenggara aset kripto tanpa izin

6. konsor.io menjalankan penyelenggara aset kripto tanpa izin.

7. Go-Star menjalankan money game dengan modus kerja sama toko online tanpa izin.

8. https://www.megoindonesia.com (duplikasi Mego Supply Indonesia) menjalankan money game atau penawaran investasi tanpa izin dengan menduplikasi nama Mego Supply Indonesia.

9. https://gold-mining.co/?G=&id=ARRAZZAQ01 menjalankan penyelenggara trading tanpa izin.

10. KGRS (Komunitas Gotong Royong Sejahtera) menjalankan penawaran pelunasan utang tanpa izin.

https://money.kompas.com/read/2023/02/02/180000826/daftar-10-investasi-ilegal-yang-ditemukan-swi-pada-januari-2023

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke