Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Solar Tanpa QR Code MyPertamina Dibatasi Hanya 20 Liter Per Hari

"Sekarang kami sudah mulai menerapkan transaksinya itu, khususnya untuk JBT (jenis bahan bakar tertentu) solar bersubsidi dengan QR Code. Sebelumnya kami baru mulai mewajibkan untuk mendaftar kemudian kita verifikasi lalu mendapatkan QR Code," kata Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, dalam diskusi bertajuk “Bijak Gunakan BBM Subsidi” di Jakarta, yang disampaikan melalui siaran pers Senin (6/2/2023).

Eko mengimbau agar pengguna kendaraan berbahan bakar solar untuk mendaftarkan kendaraannya melalui https://subsiditepat.mypertamina.id/. Setelah mendaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code setelah mendaftarkan kendaraan mereka, dan nantinya, QR Code ini akan digunakan pada saat membeli BBM bersubsidi jenis solar.

Eko mengatakan, karena saat ini masih uji coba implementasi QR Code, masyarkat yang belum memiliki QR Code tetap dapat membeli BBM dan tetap dilayani saat datang ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Apakah kalau tidak mendaftar lalu tidak dilayani? Masih. Karena saat ini masih uji coba. Jadi jangan mengira, gara-gara belum punya QR Code lalu tidak bisa beli solar bersubsidi. Masih bisa. Cuma kuotanya dibatasi. Saat ini, dalam masa uji coba, transaksi tidak dengan QR Code hanya dapat membeli 20 liter per-hari," ujar Eko.

Dalam aturan pengendalian BBM bersubsidi jenis solar, kendaraan pribadi mendapat kuota 60 liter perhari, kendaraan roda empat untuk angkutan barang dan penumpang mendapat kuota 80 liter perhari, sementara kendaraan untuk angkutan barang dan penumpang lebih dari 6 rodanya mendapat jatah 200 liter perhari.

Sementara untuk pembelian Pertalite, menurut penjelasan Eko, pemerintah masih belum memberlakukan QR Code. Sebab, saat ini pemerintah masih terus menggodok revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014. Dalam aturan itu akan diatur kriteria masyarakat dan kendaraan yang layak mengonsumsi BBM subsidi.

"Uji coba masih di solar bersubsidi. Kami masih menunggu revisi Perpres 191 tahun 2014, yang akan memperjelas aturan dan peruntukannya. Kementerian ESDM menyampaikan, pada bulan Februari ini akan ada ketentuan yang lebih jelas," ujarnya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, upaya pemerintah dalam menerapkan aturan pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan QR Code diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi.

“Seiring dengan era digital, penggunaan QR Code untuk mengontrol pemakaian dan pengendalian BBM bersubsidi, adalah hal tepat. Sebab, saat ini lebih dari 75 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki smartphone. Hanya daerah tertentu (T3) yang perlu perlakuan dan kebijakan khusus, karena mungkin belum punya smartphone,” ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2023/02/06/191000526/beli-solar-tanpa-qr-code-mypertamina-dibatasi-hanya-20-liter-per-hari

Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke