Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendekatan Ekonomi Sirkular pada Minyak Pelumas Bekas

Minyak pelumas terdiri dari dua komponen penyusun. Komponen utama yang menyusun 80 persen pelumas berasal dari base oil. Base oil berasal dari senyawa mineral dan sintetis.

Di Indonesia, mayoritas base oil berasal dari senyawa mineral hasil proses residu kilang minyak mentah. Base oil digunakan dalam minyak pelumas untuk memberikan dasar kekentalan sehingga pelumas membentuk film yang stabil.

Komponen tambahan (additive) yang menyusun 15 persen minyak pelumas digunakan untuk mengubah sifat fisika-kimia pelumas untuk masing-masing kondisi mesin yang berbeda. Senyawa tambahan atau aditif tersebut adalah detergents, dispersents, extreme pressure agents, antiwear agents, oxidation inhibtors, corrosion inhibotors, friction modifier, foam inhibtors, pour point depressants, dan viscosity modifier.

Dalam minyak pelumas, aditif itu berguna untuk menjaga permukaan mesin dan memperpanjang umur pelumas.

Potensi dan Tantangan Mengolah Minyak Pelumas Bekas

Produksi minyak pelumas dari industri pengolahan di dalam negeri sebesar 1,3 juta ton per tahun. Ketika minyak pelumas digunakan di mesin kendaraan bermotor ataupun mesin industri, sekitar 15 persen volumenya menguap atau terbakar akibat pembakaran bahan bakar di dalam mesin.

Dengan demikian, 85 persen sisanya atau sebesar 1,1 juta ton per tahun dibuang melalui pergantian rutin di bengkel-bengkel atau penampung limbah dari mesin industri.

Minyak pelumas bekas itu termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3). Limbah yang tidak tertangani dengan baik akan mencemari dan berdampak buruk pada lingkungan karena unsur-unsur berbahaya seperti logam berat dan hasil oksida saat terjadi pembakaran di mesin.

Karena itu, penanganan minyak pelumas bekas terbaik adalah dengan pendekatan ekonomi sirkular. Konsep ekonomi sirkular merupakan pendekatan ekonomi melingkar dengan memaksimalkan kegunaan dan nilai bahan mentah, komponen, serta produk sehingga mampu mereduksi jumlah bahan sisa (limbah atau sampah) yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Membangun ekonomi sirkular terhadap minyak pelumas bekas memiliki banyak tantangan, seperti bengkel-bengkel yang tidak terorganisir secara baik sehingga penanganan saat pengumpulan pelumas bekas dari pengguna kendaraan bermotor belum memenuhi standar penanganan B3. Cara penanganan yang umum dipraktikan selama ini berpotensi limbah justru mencemari lingkungan.

Selain itu, penanganan yang tidak standar akan berdampak pada kualitas limbah yang berkurang karena terkontaminasi senyawa lain, seperti air sehingga menyulitkan proses re-refinery.

Pengolahan minyak pelumas bekas saat ini memang bertebaran sebagai industri dengan skala rumahan dengan proses yang sederhana, terdiri dari proses pemanasan dan penambah zat kogulan untuk menggumpalkan kotoran. Proses tersebut tidak terukur dan tidak terkontrol sesuai standar sehinga kontaminan berupa senyawa yang terdegradasi saat pembakaran di mesin atau kontaminasi dari air tidak dapat dipisahkan secara sempurna.

Selain itu, tidak ada alat analisis komposisi sehingga kualitas base oil yang dihasilkan tidak bisa diketahui. Jika base oil tersebut digunakan kembali sebagai pelumas, hal itu dapat mengurangi umur mesin kendaraan bermotor.

Jenis base oil tersebut sering digunakan sebagai bahan baku untuk membuat minyak pelumas palsu.

Limbah minyak pelumas bekas saat ini juga digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk pembakaran. Di beberapa daerah, masyarakat membakar minyak pelumas bekas untuk mengolah kapur.

Harga limbah tersebut 10 kali lebih rendah dibandingkan harga bahan bakar biasa. Namun pembakaran tersebut dapat menghasilkan arsenik, barium, cadmium, chromium, lead, zinc, dan halogen.

Pengecekan kesehatan masyarakat di sekitar pengolahan batu kapur menunjukkan adanya logam berat pada darah yang dapat menimbulkan penyakit jangka panjang seperti kerusakan ginjal dan tekanan darah tinggi. Selain itu ditemukan anak dengan degradasi mental di daerah sekitar pembakaran batu kapur yang menggunakan minyak pelumas bekas.

Proses Pengolahan Minyak Pelumas Bekas

Saat ini, industri pengolahan minyak pelumas bekas berstandar hanya mampu mengolah sekitar enam persen dari total minyak pelumas bekas yang beredar di Indonesia. Sisa minyak pelumas bekas itu, sebesar 94 persen, belum diolah dan berpotensi masuk ke lingkungan tanpa pengolahan yang tepat.

Perlu dukungan kebijakan untuk mendorong investasi guna membangun pabrik-pabrik baru. Pabrik–pabrik tersebut bisa didirikan dekat dengan area yang memiliki jumlah pemilik kendaraan bermotor yang tinggi atau bisa didorong untuk dibangun di dekat pertambangan dan pengolahan hasil pertambangan karena memakai minyak pelumas industri dalam jumlah yang banyak.

Perhatian terhadap industri pengolahan minyak pelumas bekas perlu ditingkatkan karena dampak yang berbahaya apabila diolah dengan tidak standar.

Saat ini di dunia, ada enam tahapan proses untuk mengolah minyak pelumas bekas menjadi base oil lagi. Pertama, minyak pelumas bekas dikumpulkan dari bengkel-bengkel atau  pengumpul harus memiliki fasilitas drum yang tahan karat dan terpisah dari senyawa lain sehingga mengurangi kemungkinan limbah tersebut mencemari lingkungan atau tercemari kontaminan.

Kedua, pengangkutan limbah B3 tersebut harus dilakukan petugas yang tersertifikasi demi menghindari adanya kebocoran limbah ke lingkungan. Ketiga, limbah minyak pelumas kemudian dikumpulkan ke dalam tangki besar sebagai tempat penyimpanan feedstock.

Keempat, minyak pelumas bekas kemudian dialirkan untuk dipanaskan sehingga air yang terkandung dapat dihilangkan.

Proses selanjutnya penyulingan dengan tekanan di bawah atmosfer sehingga menghasilkan berbagai jenis produk antara dengan kandungan jenis hidrokarbon yang berbeda.

Proses terakhir ialah produksi base oil melalui penghilangan berbagai jenis aditif yang telah terdegradasi dan memperbaiki rantai karbon base oil itu.

Base oil hasil re-refinery kemudian dicampur dengan zat aditif baru untuk menghasilkan pelumas jadi.

Selain manfaat untuk lingkungan dan manusia, pengolahan kembali minyak pelumas bekas menjadi pelumas jadi lebih menguntungkan tiga kali lipat dibandingkan dengan menjadikan bahan bakar. Hal ini bisa dijadikan daya tarik untuk menarik investasi di pengelolaan limbah B3 yang membutuhkan investasi cukup besar untuk mendirikan pabrik baru yang memerlukan proses cukup rumit.

Selain di wilayah yang penduduknya padat, pabrik baru tersebut perlu didorong untuk didekatkan kepada pertambangan dan industri pengolahan mineral (smelter) yang menggunakan minyak pelumas dalam jumlah banyak. Pengolahan kembali minyak pelumas bekas dapat berkontribusi menurunkan ketergantungan impor base oil Indonesia.

Sekitar 65 persen kebutuhan base oil nasional didatangkan dari luar negeri yang berdampak negatif pada pengurangan devisa negara. Jika semua minyak pelumas bekas bisa diolah kembali menjadi base oil, hal itu bisa mengurangi ketergantungan impor sebesar 75 persen.

https://money.kompas.com/read/2023/02/07/122246026/pendekatan-ekonomi-sirkular-pada-minyak-pelumas-bekas

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke