Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemegang Polis Minta OJK Tak Cabut Izin Usaha Kresna Life

Pemegang polis mengirimkan surat untuk OJK agar tidak segera mencabut izin usaha dari Kresna Life.

Salah satu nasabah yang enggan disebut namanya mengatakan, nasabah saat ini berada di posisi yang sulit.

"Nasabah-nasabah seperti telur di ujung tanduk. Dari Jumat kemarin kami sudah kirim surat ke OJK," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (13/2/2023).

Pada dasarnya, pemegang polis Kresna Life meminta OJK diberikan waktu kembali untuk mengumpulkan surat persetujuan dari pemegang polis. Rencananya, nasabah juga akan melakukan aksi damai pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Dalam surat yang diterima Kompas.com, nasabah meminta OJK tidak melakukan pencabutan izin usaha kepada Kresna Life.

Nasabah menilai penghentian kegiatan usaha dikhawatirkan akan membuat pemegang polis menderita kerugain serta hambatan.

Pasalnya hingga saat ini nasabah masih menantikan kelanjutan penyelesaian pembayaran oleh Kresna Life.

"Dengan demikian, kami menolak rencana pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna dengan pertimbangan kami menaruh harapan besar kepada PT Asuransi Jiwa Kresna," tulis surat tersebut.

Nasabah juga yakin, sebagian pemegang polis telah menyetujui rencana penyehatan keuangan dan mendukung konversi polis jadi pinjaman subordinatif.

Nasabah menjelaskan banyaknya nasabah pemegang polis yang belum mengirimkan persetujuan disebabkan oleh berbagai faktor.

Faktor yang menghambat misalnya, adanya lansia yang kurang paham teknologi dan juga yang sulit mendapatkan informasi karena kantor PT Asuransi Jiwa Kresna saat ini masih diblokir dan segel oleh Bareskrim Polri.

https://money.kompas.com/read/2023/02/13/111215026/pemegang-polis-minta-ojk-tak-cabut-izin-usaha-kresna-life

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke