Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara, Syarat, dan Manfaat Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual Merek Dagang Melalui Kemenkop-UKM

JAKARTA, KOMPAS.com - UMKM dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk merek dagangnya melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM).

Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM Rahmadi mengatakan. fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual dilaksanakan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM melalui dua mekanisme.

Pertama, pendaftaran untuk memperoleh fasilitasi pengganti biaya dengan alokasi fasilitasi terbatas.

Kedua, pendaftaran secara kolektif diusulkan oleh Dinas Daerah atau asosiasi kepada Deputi Bidang Usaha Mikro Cq. Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro.

"Ini untuk memperoleh surat rekomendasi atau keterangan memperoleh pemotongan biaya pendaftaran secara umum yang semula Rp 1,8 juta menjadi Rp 500.000," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Ia menjelaskan, untuk UMKM yang ingin mendaftarkan hak kekayaan intelektual dapat menyiapkan beberapa hal yakni profil pelaku usaha mikro, nomor induk berusaha berbasis risiko, merek yang akan didaftarkan, email, dan nomor WhatsApp pengusaha.

Rahmadi menegaskan, saat ini fasilitasi yang diberikan Kemenkop-UKM baru sebatas merek dagang.

Adapun pendaftaran hak kekayaan intelektual ini sangat bermanfaat untuk UMKM karena berlaku sebagai perlindungan hukum bagi penemu atau penciptanya baik kelompok maupun perorangan.

Selain itu, pendaftaran hak kekayaan intelektual juga akan meningkatkan semangat kompetensi antar entitas dalam hal komersial.

"Atas ide, karya, dan jerih payahnya dalam pembuatan karya cipta dengan nilai ekonomis atau komersial yang tercakup di dalamnya dapat terlindungi," imbuh dia.

Lebih lanjut, Rahmadi menjelaskan, sejak tahun 2015 sampai dengan 2020 telah terfasilitasi 5.012 Sertifikasi Hak Merek untuk UMKM.

Sementara, khusus unutk tahun 2021-2022 telah diberikan fasilitasi 400 sertifikat merek gratis dan 1.325 untuk pengeluaran rekomendasi guna memperoleh pemotongan biaya.

Di sisi lain Rahmadi bilang, secara tidak langusng pelaku usaha secara umum yang mendapatkan sertifikasi merek mengalami kenaikan omzet penjualan.

"Karena produk yang dijual telah bisa masuk ke tempat promosi strategis, retail modern serta dapat mengikuti pameran dalam dan luar negeri," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/02/15/134000526/cara-syarat-dan-manfaat-mendaftarkan-hak-kekayaan-intelektual-merek-dagang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke