Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Gugat Balik Uni Eropa ke WTO

Gugatan balik tersebut dilayangkan beberapa waktu lalu, dalam kunjungannya ke Brussel, Belgia. Sementara untuk gugatan terkait sawit akan dilakukan dua bulan mendatang.

"Kita kemarin sudah masukan gugatan ke WTO, di mana mereka menerapkan anti dumping yang kita anggap tidak sah. Kasus baru ini sudah kita masukkan ke WTO, kita menggugat Uni Eropa untuk penerapan anti-dumping mereka," kata Seto di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Seto bilang, kebijakan anti-dumping tersebut merupakan tantangan yang mau tak mau harus dihadapi Indonesia. Hal ini juga ternyata merupakan langkah Uni Eropa dalam melindungi industri baja di wilayahnya.

"Kita tidak bisa diam saja setelah dikenakan anti-dumping ini. Menurut saya janganlah semena-semena, dan ini tidak tepat, sehingga ya kita bawa ke WTO, gugat di pengadilan dia sendiri," kata dia.

Tak hanya soal baja, Seto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan juga berkaitan dengan perdagangan sawit. Namun diakui masalah anti-dumping sawit sudah cukup lama diperdebatkan.

"Di sektor sawit juga kita memasukan gugatan, jadi ada dua gugatan baru ke Uni Eropa juga, dan ini harus trade kita harus ditingkatkan," ujar Seto.

Seto memaparkan, pihaknya juga akan melakukan konsultasi terkait gugatan anti dumping produk CRS kepada WTO di bulan depan. Di sisi lain untuk gugatan sawit, akan dilakukan dua bulan mendatang.

"CRS-nya yang sudah, akan kita masukin, dan anti dumping-nya sudah kita maskuin. Untuk sawit mungkin 2 bulan lagi kita submit. (Sejauh ini perdagangan) masih, kan belum ada inkra," tegasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/02/23/194200726/indonesia-gugat-balik-uni-eropa-ke-wto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke