Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sederet Janji OJK Benahi Industri Keuangan Non Bank Bermasalah

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, pengawasan OJK penting untuk menjaga dan mendukung stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

"Secara umum ada dua strategi yang diterapkan OJK dalam pengawasan di sektor IKNB, yaitu penyelesaian Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB) bermasalah dan secara simultan melakukan penguatan pada 3 layer pengawasan untuk membangun sektor IKNB yang lebih baik ke depan," kata Ogi dalam keterangan resmi, Kamis (23/2/2023).

Ia menjelaskan, dalam penyelesaian lembaga jasa keuangan yang bermasalah, pihaknya akan melakukan tiga aksi.

Pertama, OJK akan mendorong penyelesaian lembaga jasa bermasalah secara objektif, tegas, memberi kepastian hukum, dan perlindungan konsumen.

Kedua, OJK akan meningkatkan komunikasi publik yang efektif terkait penanganan lembaga keuangan bermasalah.

Terakhir, OJK akan mengantisipasi risiko ketidakpastian ekonomi dan normalisasi kebijakan countercyclical.

Di sisi lain, Ogi mencatat, sektor IKNB secara umum mengalami pertumbuhan. Saat ini terdapat 1.275 entitas IKNB dengan total aset mencapai Rp 3.081,30 triliun per Desember 2022.

Jumlah entitas tersebut antara lain berupa asuransi, BPJS, lembaga pembiayaan, dana pensiun, lembaga keuangan khusus, jasa penunjang, LKM, dan fintech lending.

Dengan pertumbuhan tersebut, OJK juga akan memperkuat pengawasan IKNB mulai dari industri asuransi, fintech lending, hingga dana pensiun.

Berikut ini adalah komitmen OJK dalam memperkuat pengawasan di sektor IKNB.

1. Asuransi

OJK melakukan penguatan internal perusahaan asuransi antara lain dengan penerapan GCG dan manajemen risiko, penguatan fungsi aktuaria, dan penerapan PSAK 74. Selain itu, OJK juga melakukan penguatan terhadap aspek perlindungan konsumen.

OJK akan melakukan monitoring kinerja tenaga pemasar untuk perlindungan konsumen, pengawasan terintegrasi untuk aspek prudensial, dan aspek market conduct.

Selain itu, Ogi menjelaskan pihaknya juga melakukan pengembangan produk dan business development berupa penyempurnaan dan enforcement regulasi terkait produk asuransi yang berpotensi sistemik, termasuk asuransi kredit dan PAYDI (unit-linked), dan pengembangan produk asuransi wajib.

Ogi bilang, OJK juga melakukan perbaikan kualitas saluran pemasaran produk asuransi melalui penyempurnaan regulasi saluran pemasaran secara digital dan melalui badan usaha selain bank.


2. Multifinance

OJK melakukan penyempurnaan pengaturan kegiatan usaha pada perusahaan pembiayaan antara lain dengan ekosistem industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan segmen UMKM.

3. Dana Pensiun, Modal Ventura, dan LKM

OJK melakukan penguatan investasi dana pensiun. Dalam hal ini, OJK melakukan penyempurnaan ketentuan investasi dan pendanaan dana pensiun.

Di sisi lain, OJK juga melakukan penataan kegiatan perusahaan modal ventura sesuai core business atau kompetensi, antara lain penyertaan modal, pengelolaan dan ventura, dan pembiayaan UMKM. Sama halnya dengan LKM yang dilakukan dengan penaatan pengaturan sesuai ukuran LKM, yaitu kecil, menengah, dan besar.

4. Fintech P2P Lending

Regulator juga melakukan penataan kegiatan usaha financial technologi peer-to-peer (fintech P2P) lending dengan menyusun regulasi terkait penetapan manfaat ekonomi, serta pencabutan moratorium perizinan fintech P2P lending.

5. Penunjang IKNB dan Sui Generis

OJK turut serta melakukan penguatan lembaga dan profesi penunjang IKNB sebagai layer kedua pengawasan IKNB dan koordinasi dengan asosiasi profesi untuk menegakkan kode etik di IKNB. Terakhir, OJK juga melakukan penguatan pengawasan dan pengaturan pada lembaga Sui Generis.

https://money.kompas.com/read/2023/02/23/201500826/sederet-janji-ojk-benahi-industri-keuangan-non-bank-bermasalah

Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke