Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aspal Mentah Cemari Perairan Nias, KKP Minta Perusahaan Terkait Bertanggung Jawab

Berdasarkan hasil pemantauan KKP di lokasi kejadian, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, tumpahan aspal mentah itu berasal dari tenggelamnya kapal asing asal Republik Gabon, MT AASHI.

"Itu terjadi karena cuaca buruk. Jadi kapalnya terdampar, kandas," kata usai konferensi pers, Selasa (28/2/2023).

Ia menambahkan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP telah melakukan identifikasi terhadap kapal tersebut.

Selain itu, KKP juga menyatakan sudah bertemu dengan perusahaan representatif pemilik kapal MT AASHI, yaitu PT RBS dan PT NSI.

Trenggono menjabarkan, kedua perusahaan telah bersedia untuk melakukan langkah-langkah konkret untuk membersihkan perairan Nias yang tercemar melalui peralatan dan logistik yang mereka miliki.

"Memang tidak cepat, tapi saya kira itu harus dilakukan," imbuh dia.

Lebih lanjut, ia menekankan pemulihan perairan dari cemaran aspal mentah itu harus ditanggung secara menyeluruh oleh perusahaan pemilik kapal.

Hal ini lantaran kasus tersebut telah mengganggu lingkungan dan menyebabkan kerugian terhadap ekosistem dan nelayan yang terdampak.

Walau kapal tenggelam karena faktor cuaca, pemilik kapal seharusnya sudah mengantisipasinya sejak sebelum mengangkut barang dan pergi berlayar.

"Kami sebagai pengelola dan pengawas ruang laut tentu memasitikan mereka akan lakukan itu," tutup Trenggono.

Sementara, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nur Awaluddin bilang, kapal tersebut berasal dari Republik Gabon dan mengangkat aspal mentah dari Uni Emirat Arab untuk dikirim ke Padang, Sumatera Barat.

Namub begitu, Adin masih belum bisa memastikan soal kerugian yang disebabkan oleh kasus ini. Saat ini tim ahli masih memeriksa dan menghitung kerugian berdasarkan hasil evaluasi atas kerusakan di wilayah pesisir, terumbu karang, dan padang lamun.

Nantinya, KKP akan menindak perusahaan secara hukum sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

KKP sediri sudah memanggil perusahaan tersebut dan meminta pertanggungjawaban untuk melaksanakan clean up atau pembersihan lingkungan akibat cemara aspal mentah itu.

Tak hanya itu, perusahaan juga wajib melakukan restrorative justice untuk mengganti kerusakan lingkungan dan juga memberikan ganti rugi kepada nelayan yang terdampak.

https://money.kompas.com/read/2023/03/01/070000726/aspal-mentah-cemari-perairan-nias-kkp-minta-perusahaan-terkait-bertanggung

Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke