Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak ingin Didatangi "Debt Collector", Ini yang Bisa Dilakukan Saat Kredit Macet

Meskipun demikian, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) Suwandi Wiratno mengatakan, konsumen atau debitor juga perlu mengingat kewajibannya untuk membayar angsuran tepat waktu.

"Konsumen wajib memastikan bahwa barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan dan angsuran yang akan dibayar," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Dalam beberapa kasus, ia menceritakan ada orang yang sebenarnya tidak memiliki kemampuan bayar, tetapi mengakali dengan surat pendapatan yang seolah-olah memiliki kemampuan bayar cicilan.

"Yang membohongi diri sendiri ke depannya akan jadi masalah kan," imbuh dia.

Selain itu, ia mengimbau debitor untuk memiliki itikad baik, sekurang-kurangnya dengan tidak melakukan modifikasi perjanjian atau dengan memindahtangankan barang dalam proses pembiayaan.

"Dalam beberapa kasus, sebenarnya eksekusi tidak perlu terjadi. Tapi, eksekusi dilakukan biasanya karena unit (kendaraan) berada di pihak ketiga," ujar dia.

Ia bilang, dari eksekusi kendaraan yang dilakukan penagih utang, sebanyak 99 persen posisi unit kendaraan berada di orang ketiga.

Di sisi lain, Suwandi bilang, debitor dapat melakukan tindakan proaktif ketika merasa terlambat membayar cicilan.

Misalnya, debitor bisa mendatangi perusahaan pembiayaan dan mengajukan permohonan restrukturisasi atau rescheduling.

Ia juga meminta debitor melakukan dokumentasi ketika pengajuan restrukturisasi. Hal ini berguna sebagai bukti ketika nanti ada penagih utang yang mendatangi debitor.

"Jadi bisa menunjukkan, ini saya sudah bicara lho, komunikasi," ungkap dia.

Selanjutnya, ketika debitor benar-benar tidak bisa meneruskan cicilan baik dengan restruturisasi kredit dan rescheduling, ada opsi untuk oper kredit.

"Silakan datang bersama orang yang mau oper kredit. Opsi ini diatur dalam Undang-undang Fidusia, dan boleh kalau perusahaan pembiayaannya setuju. Yang penting komunikasi, jangan kabur-kaburan," terang dia.

Dengan adanya oper kontrak secara resmi di perusahaan pembiayaan, debitor pertama tidak akan dikejar-kejar kembali oleh penagih utang.

Opsi lain untuk menghindari eksekusi penagih utang dapat dilakukan dengan cara menyerahkan kendaraan ke perusahaan pembiayaan ketika sudah tidak mampu membayar angsuran dan tidak ada pihak yang akan oper kontrak.

Unit kendaraan tersebut dapat dijual atau dilelang bersama dan hasilnya lebihnya dapat kembali ke debitor.

Terakhir, Suwandi mewanti-wanti konsumen untuk tidak memberikan data yang palsu ketika mengajukan pembiayaan.

"Jangan melakukan pindah tangan kemana-mana dengan bermodalkan STNK. STNK bukan bukti kepemilikan kendaraan, nanti bisa kena pasal," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/03/11/202400926/tak-ingin-didatangi-debt-collector-ini-yang-bisa-dilakukan-saat-kredit-macet

Terkini Lainnya

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke