Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Viral Video Nasabah "Ngamuk" Minta Dana yang Hilang Dikembalikan, BTN: Kasusnya Dalam Proses Hukum

Nasabah itu mengatakan, dana tabungan miliknya yang disimpan di BTN hilang. Sementara pihak bank sudah 8 bulan belum juga menyelesaikan permasalahannya.

"Kalau misalkan ada apa-apa itu urusan bank, saya enggak tahu-menahu Pak. Saya tahunya dana saya ada di sini (BTN)," ujar nasabah BTN tersebut dalam sebuah video yang diunggah akun Tiktok DPRnews.com, dikuti Sabtu (18/3/2023).

Nasabah perempuan itu menagih janji manajemen BTN untuk segera mengembalikan dana tabungannya.

"Bilang besok sebelum ulang tahun BTN mau dipulangin, ternyata tidak dipulangin. Kembalikan dana saya," ucapnya dengan nada tinggi.

Manajemen BTN: kasus sudah dilaporkan ke penegak hukum

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya.

"Kami sudah laporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, untuk itu kami berharap nasabah bisa bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini," ujar Chaerul dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).


BTN jamin keamanan transaksi nasabahnya

Chaerul meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga bisa melihat fakta yang sesungguhnya. Sebab, Bank BTN akan taat asas dan taat hukum serta mematuhi dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum serta tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” ucapnya.

Dia melanjutkan, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan prudential banking dan good corporate governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Oleh karenanya, dia juga mengimbau para nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya.

"Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan nasabah," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/03/18/170000326/viral-video-nasabah-ngamuk-minta-dana-yang-hilang-dikembalikan-btn--kasusnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+