Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Libur Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akes Pelayanan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota, yang membuka akses layanan tatap muka untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Layanan ini memiliki jadwal operasional pada 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di mana pun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

“Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah cepat, dan setara,” lanjut dia.

Selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka sebanyak 955.429 kanal pembayaran yang dapat dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Akses layanan kesehatan

Ghuftron menuturkan bahwa selama masa libur Lebaran, peserta bisa mengakses layanan di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Jika peserta berada di luar daerah tempat asalnya, tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan yang buka tempat dirinya terdaftar.

Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP),” jelas Ghufron.

“Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi petugas BPJS SATU!,” tuturnya.

Saat ini pun, peserta yang akan mengakses layanan kesehatan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Posko mudik

Selama libur Lebaran, peserta bisa memanfaatkan berbagai layanan digital program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi, seperti aplikasi Mobile JKN, chat assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

Sementara itu, untuk lebih menjangkau masyarakat juga disediakan mobile customer service (MCS) BPJS Kesehatan yang didirikan di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.

Sebagai tambahan informasi, BPJS Kesehatan menghadirkan lima titik posko mudik saat arus mudik dan satu posko mudik saat arus balik Lebaran.

Lima posko mudik tersebut didirikan di Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek KM 57, rest area tol Ungaran KM 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Sedangkan untuk arus balik, posko mudik tersedia di rest area Banjaratma KM 260B, Brebes, Jawa Tengah.

Di posko mudik ini, peserta dapat memperoleh layanan yang disiapkan BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency, dan pemberian rujukan apabila diperlukan.

Selain itu, tersedia juga ambulans yang dapat mengantar pemudik ke rumah sakit dengan kondisi harus segera memperoleh pelayanan kesehatan lebih lanjut.

https://money.kompas.com/read/2023/04/20/062836126/libur-lebaran-peserta-jkn-tetap-bisa-akes-pelayanan-bpjs-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke