Buyback saham akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
“Periode pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dengan periode pembelian kembali saham adalah 18 bulan terhitung sejak tanggal 12 Mei 2023," seperti dikutip dari hasil RUPST.
Chief Financial Official ADRO Lie Lukman mengungkapkan, jumlah buyback tahun lalu sekitar 1 miliar lembar saham atau 13,1 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Pada 2022, perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sebesar 1 miliar lembar saham atau 3,13 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Pada tahun 2023, Perseroan kembali melakukan pembelian kembali saham sebesar 20,5 juta lembar saham, atau 0,06 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
"Jumlah buyback tahun lalu sekitar 1 miliar saham, sekarang tambah 20 juta saham. Itu kita liat kondisi pasar total yang mau kita alokasikan Rp 4 triliun," kata Lie di Jakarta.
Rencana pembelian kembali saham diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan sehingga harga saham diharapkan dapat mencerminkan nilai fundamental Perseroan.
Perseroan juga berharap dengan dilaksanakannya pembelian kembali saham perseroan akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor.
https://money.kompas.com/read/2023/05/11/173100626/adaro-energy-kantongi-restu-buyback-saham-rp-4-triliun