Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Tol Medan-Binjai Terbaru, Berlaku Mulai 19 Mei 2023

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada 19 April 2023.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol. Pasalnya, tarif Tol Medan-Binjai telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

"Tol Medan-Binjai mulai beroperasi sejak tahun 2017, dimana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif (Tol Medan-Binjai) sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).

Dia melanjutkan, perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan focus group discussion (FGD) internal virtual terbatas sosialisasi penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder, dan Key Opinion Leader (KOL).

"Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif," ucapnya.

Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna jalan Tol Medan-Binjai untuk memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik sebelum melakukan perjalanan.

Segera top-up saldo jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol, dan selalu mengutamakan keselamatan.

Berikut besaran tarif Tol Medan-Binjai terbaru dari jarak terjauh:

Helvetia-Marelan

  • Golongan I: Rp 4.000, semula Rp 2.000
  • Golongan Il: Rp 6.500, semula Rp 4.000
  • Golongan III: Rp 6.500, semula Rp 4.000
  • Golongan IV: Rp 8.500, semula Rp 5.500
  • Golongan V: Rp 8.500, semula Rp 5.500

Semayang-Helvetia

  • Golongan I: Rp 9.500, semula Rp 6.000
  • Golongan Il: Rp 14.000, semula Rp 9.000
  • Golongan III: Rp 14.000, semula Rp 9.000
  • Golongan IV: 19.000, semula Rp 12.000
  • Golongan V: Rp 19.000, semula Rp 12.000

Binjai-Semayang

  • Golongan I: Rp 6.500, semula Rp 4.000
  • Golongan II: Rp 10.000, semula Rp 6.500
  • Golongan III: Rp 10.000, semula Rp 6.500
  • Golongan IV: Rp 13.000, semula Rp 10.000
  • Golongan V: Rp 13.000, semula Rp 10.000

Itulah tarif Tol Medan-Binjai terbaru yang berlaku mulai Kamis (18/5/2023) pukul 00.00 WIB.

https://money.kompas.com/read/2023/05/15/113745426/tarif-tol-medan-binjai-terbaru-berlaku-mulai-19-mei-2023

Terkini Lainnya

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke