Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Tarif Angkutan Penyeberangan Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses kenaikan tarif angkutan penyeberangan.

"Itu lagi proses uji publik. Nanti sebentar lagi keluar," ujarnya di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Namung. dia tidak dapat memastikan kapan kenaikan tarif ini akan ditetapkan. Yang jelas, Kemenhub saat ini melakukan uji publik terlebih dahulu agar kenaikannya tidak membebani masyarakat.

"Kita percepat dan kita uji publik dulu. Jangan sampai kita kelaur malah (membebani masyarakat). Tapi kalau konsepnya sudah selesai ya selesai, tinggal kita mengeluarkan itu," ucapnya.

Sementara terkait besaran tarif, dia juga tidak dapat memastikan besarannya 11 persen sesuai keinginan asosiasi operator angkutan penyeberangan.

"Masih kita hitung, tapi sudah ada patokannya," kata Hendro.

Alasan Asosiasi minta kenaikan tarif

Dikutip dari Tribunnews, asosiasi operator angkutan penyeberangan mengeluhkan tarif angkutan penyeberangan yang berlaku saat ini masih berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).

Ketua DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengaku sangat terbebani dengan ketentuan tarif saat ini.

Pasalnya, hal ini membuat terganggunya kinerja keuangan yang berdampak terhadap keterlambatan gaji para karyawan.

"Selama ini kekurangan HPP bisa jalan, kami bisa menjalankan ini dengan kondisi tidak sehat," ungkap Khoiri di Jakarta, (26/5/2023).

"Banyak anggota kami yang masih belum bisa mengembalikan cicilan bank. Membayar gaji saja masih banyak diutang 6 bulan. Ada pula yang siap dijual perusahaan dan kapalnya," sambungnya.

Untuk itu, Khoiri mendorong pemerintah, yakni Kementerian Perhubungan, untuk segera menyelamatkan industri jasa angkutan penyeberangan.

Sementara itu, Ketua DPP Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) JA Barata mengungkapkan, realisasi naiknya tarif angkutan penyeberangan akan terjadi dalam waktu dekat.

Di mana, para pelaku industri tersebut telah meminta adanya kenaikan sebesar 11 persen, dan rekomendasi yang dimaksud akan disetujui oleh Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.

"Hasil kajian usulan tahapan penyesuaian tarif untuk angkutan penyeberangan. Posisi tarif saat ini di bawah 100 persen dari harga pokok produksinya. Tahun ini kami usulkan 11 persen kenaikannya," papar Barata.

Pengamat sarankan tarif naik 50 Persen

Tak hanya para pelaku bisnis, naiknya tarif angkutan jasa penyeberangan juga mendapat dukungan oleh Pengamat Transportasi, Darmaningtyas.

Menurutnya, apabila tarif tersebut tidak disesuaikan, dikhawatirkan aspek keamanan operasional angkutan penyeberangan menjadi kurang optimal.

"Kalau saya enggak hanya 11 persen, tapi 50 persen. Kenapa? karena tarif yang ada sekarang belum mencapai harga pokok produksi," papar Darmaningtyas.

"Konsekuensinya kalau HPP belum tercapai pasti ada hal yang dikorbankan. Khawatirnya soal safety. Kalau ingin menyelenggarakan angkutan penyeberangan yang safety, jangan ada yang kurangi pokok produksinya," tambah dia.

https://money.kompas.com/read/2023/06/06/064100426/siap-siap-tarif-angkutan-penyeberangan-bakal-naik-dalam-waktu-dekat

Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke