Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Modal Perusahaan Asuransi Naik, Penyangga Risiko Jadi Lebih Besar

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan, dengan ekuitas yang lebih besar, perusahaan asuransi memiliki penyangga yang lebih besar untuk menyerap risiko yang timbul dari aktivitas investasi dan pengelolaan aset perusahaan.

"Sehingga pada akhirnya perusahaan memiliki dukungan permodalan yang mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran perusahaan kepada pemegang polis," ujar dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner, Selasa (6/6/2023).

OJK menilai, kebijakan peningkatan modal ini dibutuhkan untuk mendorong penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perasuransian.

Selain itu, rencana peningkatan aturan modal perusahaan asuransi juga akan meningkatkan skala ekonomi pelaku industri.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi produk serta layanan asuransi berbasis teknologi.

Ogi menuturkan, saat ini OJK sedang memfinalisasi aturan peningkatan modal dan ekuitas ini beserta dengan waktu pemenuhannya.

Aturan ini nantinya juga akan mempertimbangkan masukan dari pelaku industri.

Berdasarkan penuturan Ogi, pelaku industri telah sepakat dengan urgensi penguatan permodalan dan ekuitas sektor industri asuransi.

Selain itu, pelaku industri juga menyampaikan masukan mengenai besaran permodalan bagi perusahaan perasuransian dan perpanjangan pentahapan pemenuhan ketentuan permodalan itu.

OJK sudah melakukan pertemuan dengan tiga asosiasi di industri perasuransian yakni AAJI, AAUI, dan AASI. Asosiasi telah menyampaikan pandangan awal terkait konsep pengaturan permodalan.

"Secara umum asosiasi menyampaikan usulan penurunan peningkatan nilai ekuitas atau memperpanjang waktu pemenuhan ketentuan ekuitas minimum," imbuh dia.

Saat ini, OJK tengah menunggu tanggapan tertulis dari 3 asosiasi tersebut.

https://money.kompas.com/read/2023/06/07/072722326/modal-perusahaan-asuransi-naik-penyangga-risiko-jadi-lebih-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke