Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fintech Pertanian iGrow Digugat 40 "Lender", Kenapa?

Fintech lending yang fokus pada sektor pertanian ini digugat oleh 40 lender yang mengaku telah menelan kerugian sebesar Rp 503,18 miliar.

Salah satu pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rifqi Zulham mengatakan, nilai kerugian materil ke-40 lender berupa uang yang telah diserahkan dan diterima oleh iGrow senilai Rp 3,18 miliar

Selain itu, terdapat kerugian imateril pemberi pinjaman melingkupi manfaat margin yang seharusnya diterima oleh para lender, atas waktu, tenaga, pikiran, psikis, dan sebagainya yang diajukan penuntutan senilai Rp 500 miliar.

"Konsumen meminta pertanggungjawaban penyelenggara berupa ganti kerugian baik secara materil maupun immateril, karena terdapat dugaan dan indikasi itikad tidak baik yg telah direncanakan atau adanya kelalaian penyelenggara yang mengakibatkan kerugian pada konsumen," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Rifqi menjabarkan, sejak 2021 terdapat lender yang mulai merasakan gejala keterlambatan hingga gagal bayar. Adapun alasan yang dikemukakan perusahaan adalah lantaran adanya cuaca buruk, hama, sampai soal petani yang mangkir dari kewajibannya.

Sebelumnya, perwakilan lender didampingi kuasa hukum sempat melakukan pertemuan dengan pihak iGrow. Namun, pihak iGrow tidak membawa berkas-berkas yang diminta dan tidak pula ada kesepakatan apapun untuk penyelesaian permasalah kerugian yang dialami oleh para lender.

Rifqi sendiri telah melayangkan gugatan atas dasar perbuatan melawan hukum pada pengadilan negeri Jakarta Selatan yang didaftarkan pada 5 Juni 2023.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP PN) Jakarta Selatan, yang dikutip Rabu (28/6/2023) disebutkan, 40 penggugat menggugat pihak iGrow, Ketua DK OJK, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Menanggapi gugatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, OJK telah melakukan tugasnya dari sisi kewenangan.

"Itu jalur hukum yang dimungkinkan. Kami sih silakan saja. Kami akan ikuti aturannya," ujar dia ketika ditemua di Gedung DPR, Selasa (28/6/2023).

Sebagai informasi, iGrow merupakan fintech peer-to-peer lending yang fokus ke sektor pertanian. Sebelumnya, fintech serupa yang fokus ke sektor pertanian TaniFund juga mengalami perkara gagal bayar.

Ogi membeberkan, penilaian risiko kredit ke sektor tertentu merupakan kewenangan perusahaan. OJK tidak memiliki kuasa untuk masuk sampai penilaian risiko tersebut.

"Ya kan setiap perusahaan punya analisis risikonya. Itu mereka lakukan sendiri. OJK tidak bisa masuk ke ranah itu," imbuh dia.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tingkat Keberhasilan 90 (TKB90) iGrow per 28 Juni 2023 ada di level 53,44 persen.

Berarti, dari semua pendanaan yang disalurkan melalui iGrow ke petani, terdapat 46,56 persen yang mengalami kredit macet.

Dihimpun dari laman resminya, iGrow telah menyalurkan total pendanaan sebesar Rp 681,8 miliar. Adapun, total outstanding pendanaannya ada di kisaran Rp 310,9 miliar.

Kompas.com telah berupaya menghubungi pemegang saham iGrow lainnya bernama Jim Oklahoma. Namun, sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Berdasarkan catatan, PT Fintek Karya Nusantata atau lebih dikenal sebagai LinkAja diketahui merupakan sebagai salah satu pemegang saham iGrow.

 

https://money.kompas.com/read/2023/06/28/191200326/fintech-pertanian-igrow-digugat-40-lender-kenapa-

Terkini Lainnya

Cara Ganti PIN ATM BCA, Mudah dan Praktis

Cara Ganti PIN ATM BCA, Mudah dan Praktis

Spend Smart
Investor Terus Bertambah, Bappebti Bareng Industri Kawal Ekosistem Aset Kripto

Investor Terus Bertambah, Bappebti Bareng Industri Kawal Ekosistem Aset Kripto

Whats New
Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Whats New
Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Whats New
Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Whats New
Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Whats New
Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Whats New
Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Whats New
Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Whats New
PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi 'Blockchain'

PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi "Blockchain"

Whats New
Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Whats New
Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Whats New
Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke