Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendapatan Negara Semester I 2023 Capai Rp 1.407,9 Triliun

“Hingga akhir Juni 2023, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.407,9 triliun. Pendapatan negara mencapai 57,2 persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp 2.463,0 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin.

Pendapatan negara dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 1.105,6 triliun atau 54,7 persen dari APBN 2023 yang sebesar Rp 2.021,2 triliun. Capaian tersebut menunjukkan penerimaan perpajakan tumbuh 5,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.049,4 triliun.

Penerimaan perpajakan dari sisi pajak tumbuh positif, sementara kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi.

Penerimaan pajak pada semester I-2023 tercatat Rp 970,2 triliun atau setara dengan 56,5 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 1.718,0 triliun. Penerimaan pajak tumbuh 9,9 persen yoy dari capaian semester I tahun lalu Rp 882,6 triliun.

Kinerja penerimaan pajak dipengaruhi oleh Pajak Penghasilan (PPh) badan yang tercatat Rp 263,7 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri Rp 217,0 triliun, dan PPh 21 sebesar Rp 107,7 triliun.

Pertumbuhan PPh badan didukung oleh profitabilitas usaha dan dampak harga komoditas yang bertahan tinggi di tahun 2022. Sementara PPN dalam negeri ditopang oleh peningkatan produksi dan konsumsi domestik yang stabil. Sedangkan PPh 21 dipengaruhi oleh peningkatan utilisasi dan upah tenaga kerja.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 135,4 triliun atau 44,7 persen dari APBN sebesar Rp 303,2 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai terkontraksi 18,8 persen karena penurunan produksi hasil tembakau dan harga crude palm oil yang lebih rendah.

https://money.kompas.com/read/2023/07/11/050900926/pendapatan-negara-semester-i-2023-capai-rp-1.407-9-triliun-

Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke