Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Limit Transfer BSI Berdasarkan Jenis Kartu ATM

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi seputar limit transfer BSI ke sesama BSI dan bank lain penting untuk diketahui. Khususnya oleh masyarakat yang hendak membuka rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Pasalnya, limit transfer BSI berbeda-beda tergantung pada jenis tabungan dan kartu ATM yang digunakan oleh nasabah. Selain itu, setiap jenis kartu dan tabungan BSI memiliki biaya administrasi yang berbeda-beda.

Limit transfer merupakan batasan maksimal transfer yang bisa dilakukan oleh nasabah setiap harinya. Jika transaksi transfer telah mencapai batasnya, maka nasabah baru bisa melakukan transfer lagi pada hari berikutnya.

Sebagai informasi, BSI merupakan bank syariah terbesar di Indonesia yang diresmikan pada 1 Februari 2021. Bank ini merupakan hasil penggabungan antara Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan BRIsyariah.

BSI memberikan berbagai jenis penawaran kartu ATM dan tabungan untuk bermacam kebutuhan individu maupun pengusaha dengan menerapkan sistem syariah.

Daftar limit transfer BSI 

Dilansir dari laman bsimobile.co.id, berikut biaya admin dan limit transfer BSI berdasarkan jenis kartu ATM untuk transaksi per hari: 

Demikian informasi seputar limit transfer BSI berdasarkan jenis kartu ATM yang dipilih nasabah. 

https://money.kompas.com/read/2023/08/05/161909226/daftar-limit-transfer-bsi-berdasarkan-jenis-kartu-atm

Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke