Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Faktor yang Membuat Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Perbankan Turun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan terus mengalami perlambatan hingga pertengahan tahun ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, pertumbuhan DPK pada Juni 2023 sebesar 5,79 persen secara tahunan. Sebagai gambaran, jumlah tersebut turun dari pertumbuhan Mei yang tercatat 6,55 persen.

Adapun, pertumbuhan terendah terjadi pada tabungan di level 2,97 persen secara tahunan.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan, perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dipengaruhi oleh pola konsumsi kelas menengah atas yang sudah mulai normal.

Selain itu, produk investasi yang menawarkan suku bunga tinggi juga ditengarai menjadi faktor yang memengaruhi perlambatan jumlah DPK di industri perbankan.

"(Bunga investasi) Singapura lagi tinggi, cenderung ada kemungkinan dia investasi di tempat lain. Namanya juga pengusaha, mana yang bunga tinggi juga dia cari," kata dia usai acara Media Literacy "Building Inclusive Economics" UOB x INDEF, Selasa (15/8/2023).

Ia menambahkan, DPK tersebut akan terus keluar masuk Indonesia tergantung dengan imbal hasil yang ditawarkan produk-produk investasi.

Untuk itu, Avi berharap Bank Indonesia (BI) menjaga dana tersebut untuk tetap di Indonesia.

"Pengusaha mungkin bisa diajak ngobrol juga untuk menjaga dana tidak keluar semua," imbuh dia.

Sebagai informasi, OJK mencatat DPK industri perbankan sampai Juni 2023 sebesar Rp 8.042 triliun.

https://money.kompas.com/read/2023/08/15/203000826/ini-faktor-yang-membuat-pertumbuhan-dana-pihak-ketiga-perbankan-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke