Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian ESDM Tolak Rencana PGN Naikkan Harga Gas Industri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak memberikan izin kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN untuk menaikkan harga gas bumi mulai 1 Oktober 2023.

Terlebih, kenaikan itu ditujukan untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau industri yang tidak mendapat harga gas 'murah' sebesar 6 dollar AS per MMBTU.

"Enggak, kita enggak mengizinkan," ujar Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Menurutnya, rencana kenaikan harga gas bumi yang sudah disampaikan PGN ke pelaku industri beberapa waktu terakhir, sebetulnya merupakan keputusan manajemen PGN sendiri.

Pengumuman itu terbilang wajar, karena memang PGN harus menyampaikan rencana kenaikan harga gas kepada pelaku usaha tiga bulan sebelum penyesuaian harga dilakukan.

"Itu sebenarnya aturan dari dia (PGN), maka harus diumukan sekarang, kalau tidak nanti sudah telat. Tapi pemerintah kan kebijakannya tidak menaikan harga," kata dia.

Tutuka mengatakan, pada prinsipnya pemerintah menginginkan harga gas yang ekonomis untuk pelanggan industri sehingga mendorong industri untuk semakin berkembang.

Apalagi, pemerintah telah menerapkan alokasi gas yang ditujukan untuk industri. Oleh sebab itu, rencana PGN untuk menaikkan harga gas industri ditolak oleh pemerintah.

"Pada prinsipnya harga gas ingin murah, karena kan alokasi dari pemeirntah, kemudian dia menjual dengan harga yang memberatkan konsumen. Kita tidak bolehkan," jelas Tutuka.

Sebelumnya, pelaku industri mengeluhkan rencana PGN menaikkan harga gas bumi khususnya untuk industri non-HGBT.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Pengecoran Logam Indonesia (Aplindo) Iwan Lukito mengatakan, pada dasarnya mereka mendukung kebijakan jika pemerintah ingin menaikan harga gas industri. Namun, pihaknya menyayangkan tarif kenaikan harga gas cukup tinggi yang mencapai 30-70 persen dari harga sekarang.

"Sebenarnya kita enggak masalah harganya naik seumur hidup, tapi maksudnya harapan kita kalaupun ada kenaikan, nilainya jangan lebih 70 persen tapi berjenjang," ujarnya saat dijumpai Kompas.com di Jakarta, Rabu (22/8/2023).

Hal ini juga diamini oleh Sekretaris Jenderal Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Rudy Ramadhan.

Dia mengatakan, dengan adanya kenaikan harga gas industri tersebut membuat para industri terpukul lantaran keadaan bisnisnya belum pulih total sejak dihantam pandemi Covid-19.

"Teman-teman industri minta kenaikannya ditunda, kita belum pulih dari Covid kemarin. Memang pertumbuhan atau growing, tapi belum balik sedia kala," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2023/08/29/211000226/kementerian-esdm-tolak-rencana-pgn-naikkan-harga-gas-industri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke