Sedangkan di pemerintah daerah, ada sebanyak 148.256 jabatan target yang telah diberikan persetujuan penyederhanaan struktur organisasi.
"Sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan untuk dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah," ujar Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (1/9/2023).
Anas menjelaskan penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk memangkas berbagai prosedur dan jenjang yang panjang dan berbelit sehingga diharapkan dapat tercipta kemudahan berusaha dan pembangunan ekonomi.
Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi harus penuh kehati-hatian. Sebab kata Anas, dengan mengalihkan jabatan administrasi ke jabatan fungsional diharapkan tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan/kesejahteraan serta karir.
Sebagai contoh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase sudah 100 persen.
Selanjutnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase 99 persen. Untuk Eselon III di sana tersisa menjadi 3 eselon, dari jumlah sebelumnya sebanyak 138, dan eselon IV dari 350 menjadi 3 eselon.
Di Kemenpan-RB, penyederhanaan birokrasi telah dilakukan mencapai 98 persen. Penyederhanaan dilakukan eksisting terhadap eselon III sebanyak 53 menjadi 1. Selanjutnya untuk eselon IV telah disederhanakan sebanyak 89, dari 91 jabatan menjadi 2.
https://money.kompas.com/read/2023/09/01/211912626/pemerintah-sederhanakan-48168-struktur-organisasi-berbagai-instansi