Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PGN bersama NES Teken MoU Pengembangan Mini LNG Plant di Berau dan Sumenep

KOMPAS.com- PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk selaku subholding gas Pertamina dan PT National Energy Solutions (NES) bekerja sama mengoptimalkan liquefied natural gas (LNG) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Harry Budi Sidharta dan Direktur Utama NES Norman E Sebastian di Forum Minyak dan Gas (IOG) 2023 Bali, Kamis (21/9/2023).

PGN sebagai perusahaan yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi akan berkolaborasi dengan NES yang bergerak di bidang infrastruktur gas, baik compressed natural gas (CNG), LNG, dan energi penunjang kelistrikan lainnya.

"PGN menggandeng NES karena memiliki rencana pengembangan 2 proyek bisnis midstream LNG terkait potensi pemanfaatan Mini LNG Liquefaction Plant di wilayah Berau dan Sumenep," kata Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Arief menyampaikan, rencana tersebut sejalan dengan upaya PGN dalam memperluas layanan gas bumi. Hal ini untuk menumbuhkan titik-titik ekonomi melalui energi bersih gas bumi, sekaligus mengembangkan komersialisasi gas bumi dengan skema beyond pipeline di Berau dan Sumenep.

Untuk diketahui, dalam proyek 1 pengembangan LNG Liquefaction di Berau oleh NES telah disahkan lewat penandatanganan perjanjian jual beli dengan SDA South Bengara II Pte Ltd sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dari satuan kerja khusus (SKK) minyak dan gas (migas) di wilayah kerja South Bengara II (Lapangan BELLA).

Dalam perjanjian tersebut, NES selaku pembeli gas Lapangan BELLA terbaik dengan kapasitas gas terkirim sebesar 7 million standard cubic feet per day (MMSCFD).

Sementara itu, untuk proyek 2 LNG Liquefaction di Sumenep, NES menandatangani perjanjian jual beli dengan PT Energi Mineral Langgeng (EML) sebagai pengelola wilayah kerja South East Madura (Lapangan ENC) dengan kapasitas gas terkirim mencapai 6,5 MMSCFD.

"Perjanjian ini sebagai wujud kepastian pasokan pengembangan layanan pemanfaatan LNG di Berau dan Sumenep. PGN dapat melanjutkan perluasan layanan distribusi di kedua wilayah tersebut," tutur Harry.

Adapun Direktur PT Laras Ngarso Gede (LARAS) Andy Jaya Herawan mengatakan, ketersediaan LNG sangat dibutuhkan oleh end user LNG baik existing maupun calon customer/end user lainnya.

"PT LARAS sebagai perusahaan afiliasi NES di bidang retail dan logistik gas berpengalaman dalam komersialisasi LNG di bidang industri dan retail selama hampir 7 tahun. Saat ini ketersediaan LNG sangat dibutuhkan oleh para end user," ucap Andy.

Oleh karena itu, sebut dia, kerja sama dilakukan sebagai wujud sinergi perusahaan dalam menyalurkan gas bumi di midstream dan downstream, baik pada industri kecil, menengah dan besar.

Sementara itu, NES akan mengembangkan LNG dari sisi midstream, seperti fasilitas mini LNG plant, logistic, dan lainnya.

Lebih lanjut, PGN meyakini bahwa kerja samanya dengan NES menjadi langkah yang menguntungkan bagi kedua belah pihak karena dapat dijalankan, baik melalui anak perusahaan maupun afiliasi masing-masing.

"Kami harap kerja sama ini dapat menjadi entry point dalam menyediakan fasilitas mini LNG plant. Harapannya agar proyek ini mendapat dukungan secara penuh, sehingga dapat berjalan lancar dan berhasil memperluas pemanfaatan gas bumi di Berau dan Sumenep," tutur Harry.

https://money.kompas.com/read/2023/09/21/171854626/pgn-bersama-nes-teken-mou-pengembangan-mini-lng-plant-di-berau-dan-sumenep

Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke