Kali ini, lelang yang akan dilakukan yakni Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan target indikatif sebesar Rp 9 triliun.
"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2023," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Lelang sukuk terdiri dari 6 seri surat utang yaitu SPN-S 09042024 (new issuance), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBS037 (reopening), PBS034 (reopening), dan PBS033 (reopening).
Adapun imbalannya yaitu SPN-S 09042024 (diskonto), PBS036 (5,37 persen), PBS003 (6 persen), PBS037 (6,87 persen), PBS034 (6,5 persen), dan PBS033 (6,75 persen).
Sementara tanggal jatuh tempo yakni paling cepat 9 April 2024 dan paling lama 15 Juni 2047.
Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
https://money.kompas.com/read/2023/10/09/173023726/pemerintah-lelang-sukuk-besok-cek-imbal-hasilnya