Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Mau Gratiskan Biaya Administrasi dan PPN Sektor Perumahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal bakal menggratiskan biaya administrasi dan pajak pertambahan nilai (PPN) sektor properti khususnya perumahan. Insentif ini untuk mendorong perekonomian nasional.

"Hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk dapat men-trigger ekonomi. Kita akan berikan insentif, belum kita putuskan masih rapat pada sore hari ini, akan memberikan insentif pada dunia properti," ujarnya dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023, di Hutan Kota Plataran, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Jokowi menjelaskan, dalam rapat tersebut secara khusus akan dibahas insentif sektor perumahan berupa PPN yang ditanggung pemerintah, serta bantuan biaya administrasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Jadi yang ingin kita beri insentif pembebasan PPN dengan rumah untuk harga berapa miliar, misalnya Rp 2 miliar," kata dia.

"Untuk perumahan yang MBR, masyarakat ekonomi di bawah ini juga akan diberikan bantuan untuk administrasi yang Rp 4 juta itu ditanggung oleh pemerintah," imbuh Jokowi.

Kepala Negara itu menuturkan, rencana pemberian insentif pembebasan biaya administrasi dan PPN untuk sektor perumahan tersebut bertujuan untuk menggenjot perekonomian nasional. Sebab, sektor perumahan berkaitan dengan banyak industri lainnya, terutama dalam hal industri bahan bangunan.

"Sehingga ini akan men-trigger ekonomi kita," tutupnya. 

https://money.kompas.com/read/2023/10/24/144000926/jokowi-mau-gratiskan-biaya-administrasi-dan-ppn-sektor-perumahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke