Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pupuk Indonesia Akan Sempurnakan i-Pubers untuk Distribusi Pupuk Subsidi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk menyempurnakan aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi i-Pubers sebagai komitmen meningkatkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi. 

Hal ini menyusul adanya keluhan petani yang sulit mendapatkan pupuk subsidi melalui layanan i-Pubers.

Senior Project Manager Advokasi Publik Pupuk Indonesia, Yana Nurahmad Haerudin mengungkapkan, i-Pubers merupakan hasil "perkawinan" antara t-Pubers (Tebus Pupuk Bersubsidi) yang dimiliki Kementan dengan aplikasi REKAN dari Pupuk Indonesia.

Dalam implementasinya, Yana menjelaskan,  secara umum i-Pubers telah beroperasi dengan baik di 6 provinsi yakni Provinsi Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Rinciannya, di 3.140 kios atau 12 persen dari total kios yang dimiliki Pupuk Indonesia di seluruh pelosok negeri sebanyak 26.400. 

Namun ia juga tidak memungkiri secara nasional masih ada sekitar 819 blank spot atau kawasan yang tidak tersentuh layanan i-Pubers ini. 

“Kami bersama Kementan terus melakukan penyempurnaan agar aplikasi i-Pubers ini bisa diterapkan dengan optimal, menjadikan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi semakin baik. Pupuk bersubsidi dapat diterima petani sesuai dengan regulasi dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional," ujar Yana dalam siaran pers, Jumat (8/12/2023). 

Adapun solusi bagi petani yang tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi yang berada dalam kawasan blank spot itu adalah bisa melakukan transaksi penyaluran di luar titik kios. Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah dibantu operator seluler dengan melakukan upgrade jaringan.

"Pada saat transaksi, KTP milik petani dan pupuk yang ditebus nanti difoto oleh kios melalui i-Pubers yang sudah dilengkapi dengan teknologi Geotagging. Teknologi ini bisa memberikan informasi tambahan seperti lokasi geografis, dan nama tempat transaksi," ujar Yana.

Adapun manfaat lain yang diperoleh dengan i-Pubers ini adalah adanya digitalisasi proses penebusan dan dokumen administrasi penebusan pupuk bersubsidi lebih teratur.

Kemudian aplikasi ini memberikan kemampuan untuk menelusuri penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kios dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu akan mempermudah kontrol stok produk secara real-time.

Sementara itu, perwakilan dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Yanti Ermawati menuturkan, pengembangan aplikasi i-Pubers ini merupakan upaya agar penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan sasaran.

"Pupuk bersubsidi ini menjangkau 5.931 kecamatan di seluruh Indonesia. Untuk memastikan pupuk bersubsidi betul-betul sampai ke sana, mau tidak mau harus ada aplikasi yang bisa menghimpun hingga bukti-bukti transaksinya. Kami mencoba dengan Pupuk Indonesia. Melalui uji coba ini, kendala-kendala yang muncul bisa dicarikan solusi," ujar Erma.

Ia mengungkapkan, i-Pubers ini akan dikembangkan untuk rencana pemerintah pada bantuan langsung, yang akan ditransfer uangnya kepada petani penerima bantuan dan akan terus melakukan perbaikan aplikasi untuk menyesuaikan dengan rencana tersebut.

Sebelumnya, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat mengungkapkan petani hingga saat ini masih sulit mendapatkan pupuk subsidi meskipun pendistribusiannya sudah menggunakan aplikasi iPubers.

Ketua KTNA Jawa Barat Otong Wiranta menjelaskan yang menjadi penyebabnya adalah lantaran petani belum sepenuhnya mengerti soal mekanisme mendapatkan pupuk yang baru atau transisi dari cara manual ke online.

"Petani belum sepenuhnya mengerti soal mekanisme mendapatkan pupuk yang baru atau transisi dari cara manual ke online. Terutama petani padi yang sudah sepuh, latar pendidikan mereka hanya SD atau SMP," ujar Otong dalam diskusi virtual Rabu (6/12/ 2023).

https://money.kompas.com/read/2023/12/08/144058126/pupuk-indonesia-akan-sempurnakan-i-pubers-untuk-distribusi-pupuk-subsidi

Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke