Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan usaha khusus (special mission vehicle/SMV) Kementerian Keuangan, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) mengaku siap menjamin utang proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digarap dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan skema penjaminan terkait proyek infrastruktur di IKN, sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK).

Ketentuan terkait penjaminan infrastruktur memang sudah diatur dalam PMK Nomor 220 Tahun 2022 tentang Dukungan Pemerintah untuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha serta Pembiayaan Kreatif dalam rangka Percepatan Penyediaan Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara.

Lebih lanjut Sutopo bilang, pihaknya memang belum melakukan penjaminan proyek infrastruktur IKN hingga saat ini, akan tetapi pembahasannya sudah dilakukan.

"Karena memang dari sisi tahapan, untuk skema KPBU ini akan berlangsung di tahap berikutnya setelah infrastruktur dasar dilaksanakan," tutur Sutopo.

Sutopo mengklaim, saat ini sudah terdapat sejumlah investor yang menunjukan ketertarikannya untuk berinvestasi di ibu kota baru dengan menggunakan skema KPBU.

"Mulai saat ini sudah dilakukan pembahasan, persiapan-persiapan," ucap Sutopo.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, sudah terdapat 21 investor yang siap untuk segera memulai pembangunan di IKN.

Pembangunan dari sektor swasta tersebut menyusul pembangunan infrastruktur dasar dan pusat pemerintahan yang tengah berlangsung.

Dilansir Kompas.id, sampai awal November 2023, sudah ada 21 investor dari dalam dan luar negeri yang sudah dan akan segera melakukan groundbreaking dengan total nilai investasi 2 miliar dollar AS.

https://money.kompas.com/read/2023/12/08/180150726/pii-siap-jamin-utang-proyek-di-ikn-yang-digarap-pemerintah-bersama-pengusaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke