Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UMR Tangerang 2024: Tangsel, Kabupaten dan Kota Tangerang

KOMPAS.com - Pj Gubernur Banten, Almuktabar, sudah resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Keputusan gaji UMR Tangerang 2024 ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023. dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Disebutkan untuk UMR Kota Tangerang ditetapkan sebesar Rp 4.760.289, berikutnya UMR Tangerang Selatan sebesar Rp 4.670.791, dan UMR Kabupaten Tangerang sebesar Rp 4.601.988.

Di Provinsi Banten, UMR Kota Tangerang berada di urutan kedua paling tinggi dan hanya kalah dari Kota Cilegon yang menetapkan upah minimum sebesar Rp 4.815.102. Sementara UMR Tangerang Selatan berada di urutan ketiga.

Sebagai perbandingan lainnya di Banten, Kota Serang yang berada di urutan kelima menetapkan upah minimum sebesar Rp 1.148.602.

Upah terendah di Provinsi Banten adalah Kabupaten Pandeglang Rp 3.010.929 dan Kabupaten Lebak Rp 2.978.764. Sementara untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten diputuskan sebesar Rp 2.727.812.

Berikut ini rincian lengkap UMK Tangerang Raya dan daerah lainnya di Provinsi Banten dari yang tertinggi hingga terendah:

  • UMR Cilegon Rp 4.815.102 (naik 3,39 persen)
  • UMR Kota Tangerang Rp 4.760.289 (naik 3,83 persen)
  • UMR Tangerang Selatan Rp 4.670.791 (naik 2,62 persen)
  • UMR Tangerang Kabupaten Rp 4.601.988 (naik 1,64 persen)
  • UMR Kota Serang Rp 4.148.602 (naik 1,51 persen)
  • UMR Kabupaten Pandeglang Rp 3.010.929 (naik 1,03 persen)
  • UMR Kabupaten Lebak Rp 2.978.764 (naik 1,16 persen).

Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Keputusan gaji UMR Tangerang 2024

Penetapan UMK Tangerang 2024 juga mendasari Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Penetapan gaji UMR Tangerang terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkab/Pemkot Tangerang Raya, Pemprov Banten, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Tangerang Raya, sebelum kemudian disahkan oleh Gubernur Banten.

Besaran nilai gaji UMR Tangerang 2024 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Apabila perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan gaji UMR Tangerang 2024, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keputusan Gubernur Banten terkait gaji UMK Tangerang 2024 terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di kabupaten tersebut.

https://money.kompas.com/read/2024/01/11/132412126/umr-tangerang-2024-tangsel-kabupaten-dan-kota-tangerang

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke