Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Apakah Jumlahnya Dibatasi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan ketentuan pembelian tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap kali bertransaksi. Kebijakan ini sudah berlaku per 1 Januari 2024.

Ketua V Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Heddy S Hedian mengatakan, meski kini harus menggunakan KTP, namun pembeliannya tidak dibatasi jumlahnya.

Pembelian gas elpiji bersubdisi itu pun tetap bisa dilakukan menggunakan uang tunai dengan harga normal.

Maka dari itu, masyarakat yang ingin menggunakan elpiji 3 kg diharuskan lebih dahulu terdaftar dalam sistem PT Pertamina (Persero).

Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan resmi Pertamina untuk dilakukan pendataan ke dalam sistem berbasis website (merchant apps) Pertamina.

"Setiap masyarakat boleh mendaftarkan dengan membawa KTP dan KK di pangkalan untuk di daftarkan dalam aplikasi," kata Heddy.

Dia menjelaskan, kebijakan pembelian gas tabung melon menggunakan KTP merupakan program tranformasi dalam penyaluran subsidi energi. Tujuannya, supaya subsidi yang disalurkan tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang berhak.

"Karena sudah jelas konsumennya berdasarkan data di KTP, masyarakat tetap tenang, progam ini tidak mempengaruhi stok elpiji susbisidi," ucapnya.

Ia bilang, Pertamina dan pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi terkait aturan baru pembelian elpiji 3 kg, sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

"Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan dengan dibantu oleh pemda dan para pangkalan, semoga masyarakat bisa memahami kebijakan ini dan sesuai harapan kita semua," jelas Heddy.

Salah satu pelaku usaha dan agen elpiji 3 kg, Rianti menilai, pembelian elpiji subsidi dengan menunjukkan KTP sebenarnya bukan satu hal yang sulit. Namun, menurutnya saat ini masyarakat masih awam dengan aturan tersebut.

Maka dari itu, pemilik agen elpiji di kawasan Cempaka Putih, Jakarta itu terus berupaya menjelaskan kebijakan baru elpiji subsidi kepada konsumen.

"Konsumen memang awalnya masih awam, setelah kami jelaskan ada program baru dari pemerintah terkait pembelian elpiji 3 kg bersubsidi harus menggunakan KTP akhirnya masyarakat mengerti," papar Rianti.

Ia mengaku tak keberatan untuk turut membantu melakukan sosialisasi program pemerintah ini. Rianti juga dibantu pihak Pertamina untuk melakukan tahapan-tahapan penginputan data.

Program pendataan ini pun dikatakannya tidak menganggu proses transaksi dan menurunkan minat masyarakat. Sebab, proses pendataan cukup mudah karena dilakukan oleh pihak pangkalan.

"Ada dari Pertamina waktu awal-awal kan kita enggak ngerti gimana masukin data-datanya, tetapi kami diajarkan caranya oleh pihak Pertamina," kata Rianti.

https://money.kompas.com/read/2024/01/13/190726726/beli-gas-elpiji-3-kg-wajib-pakai-ktp-apakah-jumlahnya-dibatasi

Terkini Lainnya

Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke