Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor lewat Aplikasi BRImo

JAKARTA, KOMPAS.com - Bayar bayar pajak kendaraan bermotor baik mobil maupun motor kini semakin mudah. Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, bisa melalui aplikasi SIGNAL. 

Samsat Digital Nasional (SIGNAL) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan administrasi kendaraan bermotor, termasuk perpanjangan STNK tahunan.

Aplikasi SIGNAL memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Lalu bagaimana cara bayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi SIGNAL? 

Untuk bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK tahunan menggunakan aplikasi SIGNAL, ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Mulai dari mengunduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau AppStore, hingga mendapatkan Kode Bayar. 

Cara bayar pajak kendaraan bermotor lewat BRImo

Apabila Anda ingin menggunakan aplikasi BRImo sebagai opsi pembayaran, berikut langkah-langkah atau cara bayar pajak kendaraan bermotor melalui Fitur SIGNAL:

  • Login ke aplikasi BRImo
  • Kemudian pilih Fitur "Bayar"
  • Pada kelompok Fitur Bayar, pilih menu "SIGNAL"
  • Pilih wilayah yang terdaftar pada kendaraan bermotor (Saat ini tersedia 15 Provinsi)
  • Input Kode Billing atau Kode Bayar yang sebelumnya telah didapatkan dari aplikasi SIGNAL
  • Periksa kembali transaksi yang akan dilakukan dan memilih rekening sumber dana
  • Input 6 digit PIN BRImo
  • Struk transaksi berhasil akan muncul. Struk dapat dibagikan melalui media messengger

Demikian informasi seputar cara bayar pajak kendaraan bermotor melalui Fitur SIGNAL di aplikasi BRImo dengan mudah. 

https://money.kompas.com/read/2024/01/13/230541326/cara-bayar-pajak-kendaraan-bermotor-lewat-aplikasi-brimo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke