Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mahfud MD Bakal Bikin Badan Khusus untuk Tangani Konflik Agraria

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berencana membuat badan khusus untuk mengatasi konflik agraria.

Hal ini juga masuk dalam visi misi paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendorong reforma agraria agar dapat segera tuntas.

Ini mencakup penataan alokasi lahan yang efisien dan berkeadilan termasuk redistribusi dan legalisasi tanah yang bebas dari mafia tanah.

“Kesimpulannya konflik agraria ini harus ada sebuah badan khusus yang nanti menangani,” kata Mahfud saat acara debat ke-2 cawapres di Senayan JCC, Minggu (21/1/2024).

Mahfud mengatakan, pihaknya memiliki tim reformasi hukum nasional yang melibatkan pakar dari berbagai kampus untuk mengatasi masalah konflik agraria.

“Misalnya begini, ada sekian ribu kasus yang berat dikategorikan menjadi tiga, kategori 1 harus selesai dalam enam bulan, kategori 2 selesai enam bulan, dan kategori 3 selesai dalam enam bulan,” kata dia.

Mahfud juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi agraria berkaitan dengan legalitas kehutanan.

Berdasarkan pengalamannya dalam berbagai sidang terkait agraria, kebanyakan informasinya tertutup.

“Enggak bisa rahasia-rahasia itu. Perampasan tanah-tanah rakyat, dan kasus-kasus serupa menyerobot perkebunan sawit itu kan harus ada daftarnya lengkap,” ujar dia.

Mahfud menambahkan, dulu ada reforma agraria yang ditugaskan kepada presiden untuk segera dilakukan. Reforma agraria itu seperti pengembalian hak atas tanah.

“Nah, ini yang sekarang belum satu pun ada sertifikat untuk redistribusi yang ada itu baru legalisasi yaitu orang sudah punya lalu diberi sertifikatnya di situ yang lain belum dapat nih redistribusinya nih,” tegas dia.

Mengutip Kemenkoinfo, konflik agraria dan sengketa tanah menjadi salah satu gesekan yang mengganggu efektivitas kehidupan pertanian dan perikanan.

Setidaknya ada dua pemicu konflik agraria. Pertama, kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agraria, baik terkait pandangan atas tanah, status tanah dan kepemilikan, hak-hak atas tanah, maupun metode untuk memperoleh hak-hak atas tanah.

Kedua, kelambanan dan ketidakadilan dalam proses penyelesaian sengketa tanah, yang akhirnya berujung pada konflik.

https://money.kompas.com/read/2024/01/21/222654126/mahfud-md-bakal-bikin-badan-khusus-untuk-tangani-konflik-agraria

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke